Presiden Joko Widodo diketahui membuat 'pos' anyar, yakni Wakil KSP, melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Jubir Presiden, Fadjroel Rachman, pun menjelaskan urgensinya.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 26 Desember 2019 - 17:22 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Dalam Perpres tersebut, Jokowi membuat "pos" baru, yakni jabatan Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (2), Wakil bertugas untuk membantu Kepala KSP dalam memimpin pelaksanaan tugas. Keduanya merupakan satu kesatuan yang diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden.
Sayangnya, kebijakan Jokowi tersebut menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak. Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, bahkan blak-blakan menyebut Jokowi tengah memainkan politik balas budi.
Pihak Istana lantas menjelaskan urgensi pos Wakil KSP tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Kami sudah bicara dengan Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan)," ungkap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/12) hari ini. "Pak Moeldoko menekankan bahwa Wakil KSP lebih ditujukan untuk memimpin delivery assurance, yaitu untuk menjamin apa yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 20 Oktober 2019."
Menurut Fadjroel, Wakil KSP nantinya akan menjamin agar program-program Presiden Jokowi tersampaikan. Sedangkan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan akan berfokus pada kebijakan.
"Sementara Pak Moeldoko, berdasarkan pembicaraan kami, beliau mengatakan, bahwa sebagai kepala KSP, beliau akan berfokus kepada kebijakan atau policy," jelas Fadjroel. "Sementara Wakil KSP fokus delivery agar terjamin apa yang di-sent itu delivered."
Sebelumnya, Ujang Komaruddin menilai bahwa posisi Wakil KSP sebenarnya tidak ada urgensi untuk diadakan. Pengangkatan Wakil KSP, selain batal mengefisiensikan birokrasi juga menambah beban anggaran negara.
"Apalagi selevel wakil KSP akan menambah beban negara. Institusi seperti KSP nya saja tak penting untuk ada," pungkasnya. "Apalagi pengangkatan wakil KSP harusnya tak perlu ada."
(wk/Bert)