Sekjen MUI Harap SKT FPI Dikeluarkan Demi Memajukan Bangsa
Nasional

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap agar pemerintah dan FPI bisa berdialog bersama untuk membahas kemajuan bangsa.

WowKeren - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap agar proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) milik Front Pembela Islam (FPI) dapat segera diselesaikan. Ia berharap pemerintah bisa mengeluarkan SKT tersebut dan berdialog bersama FPI untuk membahas kemajuan bangsa.

"Menurut saya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT dan mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa," tutur Anwar pada Kamis (26/12) hari ini. "Kita ingin Indonesia ini menjadi negara maju dan kuat."

Anwar menyebut bahwa persatuan dan kesatuan antar elemen bangsa harus diperkuat demi menghadapi tantangan bangsa. Pasalnya, ke depannya bukan hanya pemerintah saja yang harus menghadapi tantang bangsa. Lebih lanjut, Anwar menyebut FPI yang merupakan bagian dari masyarakat juga dapat menghadapi tantangan bangsa Indonesia.


"Untuk itu, persatuan dan kebersamaan di antara kita dan dari seluruh elemen bangsa juga harus kuat karena kita sadar bahwa tantangan dan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi juga oleh masyarakat. Untuk itu, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk FPI di dalamnya, tentu saja sangat dituntut," jelas Anwar. "Saya sangat menginginkan dan mendambakan di antara kita ada hubungan baik dan saling mempercayai karena dengan itu beban yang berat akan terasa menjadi ringan."

Sementara itu, FPI sendiri sempat mengaku sudah malas mengurus perpanjangan SKT di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, merasa hal tersebut tak berguna.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi," tutur Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, di Jakarta Timur pada Jumat (20/12). "Toh, enggak ada gunanya."

Menurut Sobri, tidak ada gunanya FPI terdaftar di Kemendagri karena organisasi mereka juga tak pernah meminta bantuan kepada pemerintah. "Terdaftar tidak berguna buat FPI, karena FPI tidak pernah minta bantuan kepada pemerintah. FPI jalan sendiri tanpa mesti mendaftar," ujar Sobri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait