DPR Rencakan Bentuk Pansus Untuk Selidiki Kasus Jiwasraya
Nasional

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merencanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

WowKeren - Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya kini tengah dilanda defisit hingga merugikan negara hingga puluhan triliun. Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang bersiap untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan jika pihaknya sedang berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) demi menuntaskan kasus Jiwasraya. Rencananya, Pansus Jiwasraya akan dibentuk pada Januari 2020 mendatang.

"Tetapi DPR sekarang sudah masa reses," kata Martin dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (27/12). "Maka usulan Pansus atau Panja tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 bulan Januari 2020 nanti."

Berdasarkan keterangan Martin, usulan terkait pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya ini telah dimunculkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Rapat dengar tersebut diadakan pada pertengahan Desember lalu.


Menurut Martin, pembentukan Panja atau Pansus itu sendiri bahkan sudah masuk dalam kesimpulan rapat. "Itu memang kesimpulan rapat Komisi VI dengan Jiwasraya. Jadi itu sudah disimpulkan dalam rapat," kata Martin.

Martin menegaskan jika DPR akan menangani dan memprioritaskan permasalahan di tubuh asuransi pelat merah tersebut lantaran sudah menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi, saat ini sudah banyak nasabah Jiwasraya yang mengaku dirugikan akibat defisit yang terjadi. Bahkan, banyak nasabah yang dirugikan berasal dari luar negeri.

"Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah," jelas Martin. "Bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri."

Seperti yang diketahui, Jiwasraya telah menanggung utang hingga mencapai Rp49,6 triliun. Padahal, perusahaan asuransi pelat merah ini memiliki aset sekitar Rp25,6 triliun pada kuartal III 2019. Maka, kerugiaan yang mesti ditanggung sekitar Rp13,74 triliun.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan jika pemerintah sudah memiliki keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam tiga tahun terakhir. "Yang jelas, gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semua," kata Jokowi.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru