Coast Guard Tiongkok Masuk ZEE Indonesia, Kemenlu Panggil Dubes Cina
Nasional

Beberapa pelanggaran yang dilakukan termasuk pencurian ikan serta pelanggaran kedaulatan namun pihak Kemenlu tidak menyebutkan secara detail kapan pelanggaran tersebut terjadi.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi adanya pelanggaran atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh Penjaga Pantai (Coast Guard) Tiongkok di perairan Natuna. Buntut dari pelanggaran itu, Kemenlu telah memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras.

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut," sebut Kemenlu melalui pernyataan tertulis, Senin (30/12). "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan."

Beberapa pelanggaran yang dilakukan termasuk pencurian ikan (illegal fishing) serta pelanggaran kedaulatan. Meski demikian, pihak Kemenlu tidak menyebutkan secara detail kapan pelanggaran tersebut terjadi tepatnya.

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut," sebut Kemenlu melalui pernyataan tertulis, Senin (30/12). "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan."


ZEE Indonesia sendiri telah ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Oleh sebab itu, Tiongkok yang juga merupakan bagian dari UNCLOS juga harus menghormati ketetapan itu.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Tiongkok. Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line Tiongkok," tegas Kemenlu. "Karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016."

Sementara itu, duta besar Tiongkok dikatakan Kemenlu telah mencatat berbagai hal yang disampaikan Indonesia. Laporan tersebut akan diteruskan ke Beijing. Sebab pada dasarnya, baik Indonesia maupun Tiongkok sepakat untuk menjaga hubungan kerjasama bilateral mereka.

"Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik," ujar Kemenlu. Untuk memastikan penegakan hukum ZEE Indonesia, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi erat dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait