Diprotes RI, Tiongkok Tegaskan Punya Hak Atas Laut Natuna
Nasional

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melayangkan protes ke Tiongkok lantaran sudah melanggar batas ZEE RI. Protes ini pun mendapat reaksi keras dari Tiongkok.

WowKeren - "Perebutan" wilayah perairan Natuna antara pemerintah RI dengan Tiongkok masih berlanjut. Peristiwa bermula ketika Penjaga Pantai (Coast Guard) Tiongkok masuk ke perairan Natuna, yang mana wilayah tersebut masih termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah pun sempat melayangkan protes keras ke pihak Tiongkok untuk mengingatkan bahwa wilayah tersebut masih merupakan bagian dari kedaulatan RI. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Tiongkok dan penjaga pantai di Laut Natuna, Riau.

Sementara itu, pemerintah Tiongkok mengklaim bahwa pihaknya sudah mematuhi hukum internasional. Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negerinya, Geng Shuang, dalam keterangan resminya mereka menegaskan berkepentingan di perairan tersebut.


"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi Tiongkok mematuhi hukum internasional," kata Geng dilansir CNBC Indonesia, Jumat (3/1). "Termasuk UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea/hukum laut internasional)."

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak atas Laut Natuna. Sehingga baik Indonesia menerima ataupun tidak, mereka menganggap bahwa itu adalah fakta objektif yang ada. "Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa Tiongkok memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan (relevant waters)," tegas Geng.

Sebaliknya, pemerintah Tiongkok dengan tegas tidak mengakui putusan arbitrase Laut Cina Selatan karena menurut mereka hal itu tidak sesuai hukum. Sehingga pemerintah Tiongkok akan dengan tegas menentang pihak yang menggunakan putusan arbitrase yang dianggap tidak sah dan merugikan negara tirai bambu tersebut.

"Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan itu ilegal, batal berdasarkan hukum, dan kami telah lama menegaskan bahwa Cina tidak menerima atau mengakui hal itu," ujar Geng. "Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait