Pemkab Natuna menilai tak punya kekuatan lebih untuk melawan klaim Tiongkok atas perairannya dengan status sebagai kabupaten/kota. Sejauh ini Pemkab hanya bisa berkoordinasi dengan otoritas lain.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:44 WIB
WowKeren - Kekinian Tiongkok tengah menjadi pembicaraan panas di Indonesia, menyusul klaim sepihak yang dilakukan atas Laut Natuna, Kepulauan Riau. Sebagai informasi, Tiongkok bahkan sampai mengerahkan coast guard dan mementahkan nota protes yang dilayangkan RI atas "penguasaan" Natuna.
Selama ini pemerintah pusat lah yang terlihat selalu memberikan tanggapannya atas masalah tersebut. Rupanya bukan tanpa alasan Pemerintah Kabupaten Natuna tak bisa banyak bekerja.
Disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, pihaknya tak bisa banyak bekerja karena terhalang undang-undang. Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kabupaten/kota tak memiliki kewenangan terhadap perairan laut. Oleh karena itu sulit bagi pihak Pemkab Natuna untuk bisa terlibat aktif dalam mengatasi masalah yang ada.
Karena itulah, ia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan agar Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi, jelas Ngesti, dapat memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut, termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard Tiongkok.
"Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi," ujar Ngesti, Sabtu (4/1). "Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten."
"Soal kewenangan, kita hari ini sejengkal laut pun tidak punya kewenangan kalau statusnya kabupaten," imbuh Ngesti, dilansir dari Detik News. "Laut ini wilayah provinsi."
Sikap Pemkab Natuna sendiri selama ini, tutur Ngesti, hanya bisa melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah pusat. "Kalau sekarang nelayan kita kalau ada permasalahan, bagaimana mau menyelesaikan khususnya nelayan kita? Karena kewenangan nggak ada, kewenangan kan provinsi," katanya.
Menurut Ngesti, saat ini, kapal-kapal Tiongkok masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) pun sudah melakukan peninjauan langsung ke laut Natuna. Patroli gabungan juga sudah dikerahkan di batas wilayah RI.
Namun demikian, Pemkab Natuna menegaskan selalu siap mendukung langkah yang ditempuh pemerintah demi menindaklanjuti klaim Tiongkok atas Natuna. Termasuk bila menempuh langkah diplomasi.
(wk/elva)