Pemerintah Imbau Peserta BPJS Tak Turun Kelas: Kecuali Kalau Terpaksa
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar masyarakat tak menurunkan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, jika perlu justru menaikkan kelas kepesertaan mereka.

WowKeren - Iuran BPJS Kesehatan telah resmi naik sejak 1 Januari 2020. Kenaikan ini berbuntut pada peserta yang keberatan hingga memutuskan untuk turun kelas.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar masyarakat tak menurunkan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan untuk jenis kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengatakan bahwa jika hanya memang benar-benar karena terpaksa saja opsi tersebut diambil. "Ya kita imbau jangan turun, tapi kan imbauan sifatnya, kecuali kalau terpaksa," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).

Namun meski demikian, ia mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan turun kelas kepesertaan. "Enggak apa-apa, malah kita permudah kok itu," tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.


Lebih lanjut Kementerian Sosial sendiri terus melakukan penyisiran terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III. Jika dalam penyisiran tersebut ditemukan ada masyarakat peserta kelas III yang masuk ke dalam kategori tidak mampu maka akan dipindahkan ke kategori penerima bantuan iuran (PBI).

"Jadi nanti kalau ada, akan kita cari yang disebut exclusion error," lanjutnya. "Adalah mereka yang mestinya masuk di dalam PBI, yang ditanggung pemerintah itu (tapi) tidak masuk."

Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada peserta yang seharusnya masuk ke dalam kategori penerima bantuan iuran justru terdaftar di kelas III. Secara garis besar, ia berharap agar tidak banyak masyarakat yang turun kelas, sebaliknya akan lebih baik jika banyak peserta yang menaikkan kelas kepesertaannya. "Ya kita berharap tidak banyak yang turun kelas, kalau perlu naik kelas," kata dia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru