Pemerintah Tak Lagi Subsidi Elpiji 3 Kg Mulai Juli, Ternyata Ini Alasannya
Nasional

Pemerintah ingin memberikan subsidi elpiji 3 kilogram dengan mekanisme yang berbeda. Hal itu untuk memastikan bahwa penerima subsidi elpiji 3 kg adalah memang orang yang termasuk kategori berhak.

WowKeren - Pemerintah berencana untuk menerapkan subsidi elpiji 3 kg secara tertutup mulai Juli 2020. Subsidi elpiji 3 kg tidak akan diberikan per tabung seperti saat ini, namun dengan mekanisme yang berbeda.

Adapun kebijakan pemerintah yang satu ini bukan tanpa alasan. "Ya, kita sedang membangun sistem. Apakah mereka (Dirjen Migas Kementerian ESDM) mau melakukan bertahap," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial di Gedung SKK Migas, Rabu (15/1).

Nantinya dengan langkah ini, subsidi benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima. "LPG 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak, persiapan subsidi langsung pada masyarakat," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto dilansir Republika, Kamis (16/1).


Oleh sebab itu untuk mewujudkan hal itu, subsidi akan diberikan dengan sistem yang berbeda. Nantinya, harga elpiji 3 kg akan dijual dengan harga pasaran yang sama seperti ukuran per kilogram gas tabung ukuran lain.

Masyarakat yang tergolong mampu, bisa memilih sendiri kebutuhan gasnya karena harga yang sama. "Itu (harga jual sama dengan harga pasar) termasuk salah satunya. Sama dengan yang 12 kilogram (perkilonya)," kata Djoko.

Menurutnya, saat ini, tak sedikit masyarakat yang tergolong mampu yang seharusnya membeli gas ukuran 12 kilogram justru memilih membeli elpiji bersubsidi 3 kg. "Ngapain bolak-balik, mending 12 kilogram. Kalau sekarang rumah tangga yang pakai 12 kilogram (orang mampu) beli juga tiga kilogram (padahal untuk orang miskin)," tegas Djoko.

Terkait kriteria masyarakat yang bisa menerima subsidi ini, pemerintah masih membahasnya. "Misal dia datang ke toko LPG 3 kilogram. Jadi kalau saya berhak menerima LPG itu, yang punya toko bisa langsung foto, cocok, dan bisa berhak menerima, bisa beli," jelas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mohammad Hidayat masih dilansir Republika.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait