Keberadaan Harun Masiku Terkuak, Ketua KPK Buka Suara
Nasional

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, telah menyatakan bahwa Harun telah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020 lalu. Pihak imigrasi sendiri akan melarang Harun pergi ke luar negeri.

WowKeren - Kepastian mengenai keberadaan mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku telah terungkap. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, telah menyatakan bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Menanggapi keberadaan Harun di Tanah Air, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun buka suara. Firli menegaskan bahwa pihaknya akan mencari Harun hingga tertangkap. Menurut Firli, semua tersangka kasus korupsi pasti akan tertangkap.

"Kita cari sampai tertangkap," ujar Firli pada Kamis (23/1) hari ini. "Pengalaman saya tersangka tindak pidana korupsi tidak ada yang tidak tertangkap."

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa pihaknya tak bisa mengungkapkan sampai sejauh mana proses pencarian Harun. Tim penyidik KPK disebut masih melakukan proses pencarian secara maksimal.


"(Proses pencarian) itu saya nggak tahu, kan penyidik yang punya pekerjaan mencari ke mana saja, yang pasti semua melibatkan kepada hukum, keluarkan DPO, kemudian cekal, ke mana mencari saya tidak tahu persis, kalau pun tahu saya tidak bisa menginformasikan," ujar Lili. "Ketika sudah terang benderang saja, kan itu harus menjadi target maksimalnya para penyidik ya."

Sebelumnya, keberadaan Harun memang sempat simpang siur. Pasalnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyatakan bahwa Harun sudah bertolak ke Singapura pada Senin (6/1) lalu. Imigrasi lantas mengklaim pihaknya belum mencatat kepulangan Harun.

Namun, pihak imigrasi kemudian menyatakan bahwa Harun sudah kembali pulang ke Tanah Air pada Selasa (7/1). Pihak imigrasi mengaku bahwa ada keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, saat Harun melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Selain itu, pihak imigrasi juga akan mencegah Harun untuk pergi ke luar negeri. Hal ini telah sesuai dengan perintah pimpinan KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru