Rapat PBB, Indonesia Kecam Israel: Penghambat Perdamaian Timur Tengah
Nasional

Menghadiri rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Indonesia turut mengecam sikap Israel sebagai penghambat kedamaian di Timur Tengah.

WowKeren - Perwakilan Indonesia telah menghadiri rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Selasa (21/1) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia turut mengecam sikap Israel.

Rapat tersebut membahas soal permasalahan yang berada di Timur Tengah. Indonesia lantas mengkritisi Israel sebagai sumber penghambat proses perdamaian di Timur Tengah terkait penyelesaian konflik dengan Palestina.

Menurut Indonesia, Israel sejauh ini masih tidak juga menunjukkan iktikad baik dalam mencari jalan damai dengan Palestina. "Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina," kata Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, dalam rapat tersebut pada Selasa (21/1).

Dian menceritakan jika dua pejabat PBB untuk urusan Timur Tengah yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller cukup kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan Israel Palestina. Proses perdamaian tersebut dihambat oleh berbagai tindakan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang melanggar hukum Internasional.


Salah satu pelanggaran Israel yang disorot dunia Internasional saat ini adalah perluasan permukiman ilegal dan blokade di Jalur Gaza. Bahkan data Duta Besar Palestina untuk PBB di tahun 2019 menunjukkan jika blokade Israel di Jalur Gaza telah menyebabkan wilayah Palestina semakin menjadi area yang tidak layak dihuni.

Disebutkan jika perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina pada 2019 meningkat hingga pada level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akibatnya, sepanjang tahun 2019 Israel telah menangkap 5.500 warga Palestina termasuk perempuan dan anak-anak.

Sontak hal tersebut menyebabkan adanya penggusuran perumahan hingga berpotensi meningkatnya jumlah kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. "Hal ini menunjukkan ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat," kata Dian lewat pernyataan resmi yang dikirimkan.

Oleh karena itu, Dian mendesak Israel untuk menghentikan okupasi ilegal di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza serta menghormati hukum Internasional yang berlaku. "Jika tidak diakhiri, aneksasi de facto ini akan menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi Palestina, dan membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai," tutur Dian.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru