Sempat Berkelit, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Dipanggil KPK
Nasional

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipanggil oleh penyidik KPK pada Jumat (24/1). Selain Hasto, KPK juga dilaporkan memanggil 2 Komisioner KPU.

WowKeren - Pusaran kasus suap DPR pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan KPU dan PDI Perjuangan terus bergulir. Sebagai pengingat, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap DPR PAW yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Dan Harun sendiri ternyata bukan satu-satunya nama yang terlibat dari pihak PDIP. Kasus ini diduga juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Dugaan ini muncul lantaran dua tersangka lain disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Kendati sempat membantah, Hasto sendiri mengaku siap memberikan kontribusi dalam penyelidikan KPK atas kasus ini. Dan kontribusinya pun terlihat ketika lembaga antirasuah memanggil Hasto pada Jumat (24/1).

Dilansir dari Kompas, Hasto dilaporkan memenuhi panggilan penyidik KPK. Berdasarkan pengakuannya, Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap DPR PAW tersebut.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK," ujar Hasto. "(Saya) memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi."


Namun demikian, ketika berita ini ditulis, Hasto mengaku belum tahu hal apa yang akan didalami penyidik darinya. Tetapi Hasto mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik dengan sebaik-baiknya.

Tak hanya Hasto, KPK ternyata juga memanggil dua orang lain sebagai saksi kasus. Keduanya adalah Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari.

Senada dengan Hasto, keduanya pun mengaku tak tahu-menahu soal materi pemeriksaan hari ini. "Belum tahu lah, orang belum masuk saya. Jam sepuluh saya janji," ujar Evi.

Di sisi lain, kasus bergulir semakin panas dan merembet ke sejumlah aspek lain. Termasuk di antaranya perihal keberadaan Harun yang masih menjadi misteri.

Untuk informasi, sampai sekarang KPK masih belum berhasil menciduk Harun dengan dalih adanya misinformasi dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Soal keberadaan Harun yang simpang-siur ini pun membuat Menkumham Yasonna Laoly terancam dilaporkan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru