Hary Tanoe Ngaku Punya Cara Kejar Pajak Netflix Cs, Apa?
Nasional

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengusulkan ide agar pemerintah bisa mengejar pajak Netflix cs. Sebelumnya, Kemenkeu telah menggodog aturan khusus perpajakan yang bakal masuk ke dalam omnibus law.

WowKeren - Pemerintah mengaku jika negara telah mengalami kerugian yang cukup besar jika perusahaan berbasis digital, seperti itu Youtube, Netflix, Google, dan sebagainya enggan membayar pajak. Hal ini lantas membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggodog rancangan satu aturan khusus untuk memuat ketentuan perpajakan dalam bentuk omnibus law.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pun juga turut mengusulkan ide agar pemerintah dapat mengejar pajak tersebut. "Kalau boleh usul supaya kita bisa bermanfaat di situ, any digital apps yang memperoleh bisnis atau aktivitas di Indonesia, dan mereka adalah asing, bookingnya harus dilakukan di Indonesia," ujar Hary dalam Manager Forum XLII, di iNews Tower, Jakarta, Selasa (28/1).

"Kalau bookingnya di Indonesia, mau tidak mau nanti mudah pajaknya, kalau pun masuk negative list nanti kepemilikannya, dan sebagainya," lanjutnya. Menurutnya, pemain besar di industri digital ini bisa merambah ke sektor mana pun, bahkan sektor keuangan non-bank seperti asuransi.


"Jadi bukan media saja, seperti ada Youtube, ada Netflix. Tapi masuk ke semua sektor, e-commerce, online travel, mungkin bisa ke asuransi dengan aplikasi dari luar negeri, bisa menarik nasabah yang membeli premi di sini," jelas Hary. "Kemudian bank juga bisa deposit banking, dan seterusnya. Jadi nanti akan masuk ke semua sektor."

Untuk mewujudkan hal tersebut, Hari pun meminta agar pemerintah mengambil kebijakan agar transaksi yang dilakukan di Netflix cs itu dapat tercatat, sama halnya seperti transaksi yang dilakukan para pelaku usaha di dalam negeri. "Jadi akan transparan dan pemerintah bisa memiliki perspektifnya luas dan bisa mengatur segala hal," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika pihaknya tengah membidik Netflix Cs untuk menjadi wajib pajak dengan melalui omnibus law. "Di dalam omnibus pajak perusahaan seperti Facebook, Netflix, dan lain-lain, kalau dia meng-capture iklan di Indonesia maka dia jadi subjek pajak di Indonesia," jawab Airlangga.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru