Komisi DPR Ungkap Kerugian Negara Akibat Netflix Tak Bayar Pajak
Nasional

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi memperkirakan kerugian negara akibat Netflix mencapai ratusan miliar rupiah oleh sebab itu ia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah.

WowKeren - Kehadiran Netflix di Indonesia cukup mendapat respons positif dari para pengguna di tanah air. Sejak hadir pada Januari 2016, Netflix telah memiliki sebanyak 481.450 pengguna. Itu pun pada tahun 2019. Sedangkan di 2020, jumlah penggunanya naik dua kali lipat hingga 906.800.

Meski dengan pelanggan sebanyak itu, Netflix rupanya belum menyandang status Badan Usaha Tetap (BUT). Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), kewajiban bagi perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) harus BUT.

Alhasil, hal ini pun membuat pemerintah merugi sekitar Rp 629,76 miliar. "Potensi kerugian itu kira-kira berdasarkan jumlah subscriber. Ini semua kira-kira," kata Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi di Jakarta, Kamis (16/1).

Bobby kemudian menjelaskan bahwa perusahaan tersebut lebih banyak membakar uang dalam menjalankan usahanya. Tetapi, di sisi lain, mereka mendapatkan data berupa trafik hingga kebiasaan pengguna yang bisa jadi big data.


"Uangnya tidak di Netflix," lanjut Bobby. "Tetapi di perusahaan big data yang menangani trafik di Netflix seperti lainnya, Gojek, Tokopedia, itu tidak ada uangnya di BUT."

Untuk itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas untuk bisa memungut pajak dari Netflix. "Tinggal Netflix-nya mau membebankan ke user apa dia yang nanggung," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan disebut tengah membuat rancangan satu aturan khusus untuk memuat ketentuan perpajakan dalam bentuk omnibus law. Omnibus law tersebut diharapkan bisa membuat perusahaan berbasis digital, seperti itu Youtube, Netflix, Google, dan sebagainya wajib membayarkan pajaknya di dalam negeri.

Pasalnya, boleh dibilang Netflix cukup diminati di Indonesia. Ironisnya, perusahaan asal Negeri Paman Sam tersebut tidak sepeser pun membayar pajak ke pemerintah RI.

"Ya memang, istilahnya ini memang masih lolos," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama dilansir CNBC Indonesia, Jumat (17/1). "Masih lolos perpajakan kita. Tapi masalah ini bukan hanya masalah di Indonesia ya, tapi hampir di semua negara."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru