Sri Mulyani Bongkar Modus Korupsi Dana BOS Oleh Oknum Pemda dan Kepala Sekolah
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan penyelewengan yang masih terjadi meski pemerintah pusat telah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali membongkar modus penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh beberapa oknum. Kali ini, Sri Mulyani mengungkapkan modus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepala sekolah (Kepsek).

Meski pemerintah pusat telah berupaya untuk menciptakan sistem penyaluran dana tepat sasaran, namun modus ini masih juga terjadi. Sri Mulyani menyebut awalnya terdapat celah korupsi dana BOS karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Pemda.

Setelah itu, Pemda baru meneruskan dana tersebut ke sekolah-sekolah yang telah terdata sebagai penerima dana BOS. Data sekolah tersebut biasanya disediakan oleh Kemendikbud. Namun setelah menyadari celah korupsi tersebut, pemerintah pusat mengubah skema penyaluran dana BOS.

Diketahui, dana BOS kini langsung disalurkan pemerintah pusat ke sekolah penerima bantuan. Skema yang digunakan juga sudah sangat terperinci, yakni by name, by address, dan by school account.


"Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp 53 triliun secara langsung," ungkap Sri Mulyani pada Kamis (30/1). "Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi."

Menurut Sri Mulyani, penyaluran dana BOS secara langsung itu masih bisa diakali oleh oknum Pemda dengan cara mengancam Kepsek. Dengan demikian, dana BOS kembali bisa diselewengkan dengan alasan sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah.

"Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh Pemda), 'Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue'," ujar Sri Mulyani menirukan oknum Pemda. "Setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana."

Di sisi lain, pemerintah telah menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun dalam APBN 2020. Alokasi ini setara 20 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.528,8 triliun.

Dari anggaran Rp 505,8 triliun tersebut, Rp 54,31 triliun dialokasikan sebagai dana BOS. Alokasi ini telah meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 49,84 triliun.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru