Salah seorang wali murid yang merasa tidak terima dengan perlakuan oknum guru itu ke anaknya, segera melaporkan kasus ini ke Ketua Yayasan dan komite sekolah.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 04 Februari 2020 - 14:53 WIB
WowKeren - Puluhan siswa SMPK Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah dihukum guru mereka. Mereka dihukum meminum air kotor yang berlumut dan bau.
Dilansir iNews, kejadian ini sebetulnya sudah terjadi sejak 28 Januari 2020 namun dirahasiakan oleh para siswa. Hingga saat seorang siswa kelas VIII melakukan studi malam di salah satu rumah siswa dan pembicaraan antar keduanya didengar oleh sang ibu.
Puluhan siswa tersebut akhirnya memutuskan untuk melapor kejadian yang mereka alami ke Mapolsek Omesuri. Ibu salah satu korban, Maria Goreti, melaporkan kasus itu ke Ketua Yayasan dan komite sekolah. Hal itu ia lakukan usai mendengar pengakuan anaknya bersama teman-temannya yang diduga dihukum oknum guru itu.
Berdasarkan yang ia dengar dari para murid, Maria menjelaskan bahwa anak-anak tersebut dipaksa minum air kotor dalam fiber yang berlumut. Alasannya, para siswa tersebut tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris seperti yang diperintahkan.
"Saya dengar mereka cerita saat studi malam," kata Maria masih dilansir iNews. "Mereka disiksa minum air kotor dalam fiber yang berlumut, karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris."
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh guru tersebut sangat tidak mendidik. Tentu saja sebagai orang tua, ia tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu. Apa yang dilakukan oleh oknum guru itu dianggap keterlaluan. Pasalnya, air yang dipaksakan untuk diminum siswa tak hanya kotor namun juga bau pesing dan terdapat jentik nyamuk.
"Saya tidak terima. Kami orangtua menitipkan anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima," tegas Maria. "Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk."
Sementara itu, pihak Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAP) segara meneruskan pengaduan ini ke Polsek Omesuri. Ketua KPAP Demetri Perada Kia Beni mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan dua orang personel untuk mengecek lokasi. "Pihak Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun melihat lokasi kejadian," ucapnya.
(wk/zodi)