Rio Reifan Gagal Divonis Hakim Karena Tak Ada Jadwal Sidang, Istri Kecewa Berat
Selebriti

Sidang putusan kasus narkoba Rio Reifan sebelumnya dikabarkan berlangsung hari ini, Rabu (5/2). Namun anehnya, dari catatan pengadilan tidak ada jadwal sidang Rio.

WowKeren - Rio Reifan gagal menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya. Pengadilan Negeri Bekasi sempat menginformasikan kalau sidang putusan kasus narkoba Rio berlangsung hari ini, Rabu (5/2). Namun anehnya, dari catatan pengadilan tidak ada jadwal sidang Rio.

"Jadi Rio Reifan nggak ada jadwal sidang hari ini, meskipun memang kemarin dibilang sidang putusan Rabu," kata pengacara Rio, Andi Putra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat pada Rabu (5/2). "Tadi saya tanyakan ke bagian tahanan Rio tidak dibawa hari ini. Jadi saya tegaskan Rio nggak ada jadwal sidang."

Andi sendiri mengaku tidak tahu mengapa sidang putusan kliennya hari ini tidak jadi digelar. Istri Rio, Henny Mona mengaku kecewa berat setelah tahu suaminya tidak jadi sidang.

"Kecewa banget. Tapi saya bisa berbuat apa? Nggak bisa berbuat apa-apa karena memang sudah keputusan pengadilan seperti ini," kata Henny Mona dalam kesempatan yang sama.


Kendati demikian, Henny Mona mencoba untuk mematuhi peraturan yang ada. Hanya saja, ia merasa telah di-PHP oleh pihak pengadilan.

"Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik kita coba mematuhi aja. Tapi walaupun kecewanya sangat berat sekali," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menunda sidang putusan Rio pada Senin (3/2) lalu. Penundaan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir. Sebelum sidang ditutup, Majelis Hakim kembali memberi jadwal ulang sidang pada Rabu (5/2), namun ditunda lagi.

Seperti diketahui, Rio telah ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Terakhir, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel