Kepala SMPN 16 Malang dan jajarannya dipastikan menerima hukuman dari Wali Kota Sutiaji usai MS (13) dirundung 7 kawannya sampai salah satu jarinya harus diamputasi.
- Elvariza Opita
- Jumat, 07 Februari 2020 - 12:28 WIB
WowKeren - Baru-baru ini kasus perundungan yang dialami seorang siswa kelas 7 berinisial MS (13) menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya siswa di SMPN 16 Malang itu di-bully tujuh temannya sampai harus berakhir di rumah sakit.
Luka dan trauma yang ditimbulkan dari peristiwa itu begitu besar, apalagi kekinian MS harus merelakan ruas jari tengahnya diamputasi akibat beratnya luka yang ia alami. Dilaporkan MS hanya bisa menangis dan enggan ditemui siapapun pasca dokter mengamputasi organ tubuhnya.
Sayangnya peristiwa itu justru sempat ditanggapi "sambil lalu" oleh Kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin. Kala itu Syamsul membenarkan bahwa ada siswanya yang menjadi korban perundungan, namun ia menilai semua masih dalam batas gurauan.
"Secara kronologis, patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Tetapi kami masih belum tuntas menyelesaikan itu karena masih berproses," kata Syamsul, dilansir Suara Jatim. "Tetapi kekerasan itu secara pribadi kami punya keyakinan, itu bukan kesengajaan tapi bergurau seusia anak."
Namun kini pernyataan Syamsul bak menjadi bumerang lantaran Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan akan memberi sanksi kepada pihak sekolah. Tak hanya kepada Syamsul selaku kepala sekolah, wakepsek hingga jajaran guru di SMPN 16 Malang akan mendapat hukuman tegas dari Sutiaji gegara kasus perundungan ini.
Menurut Sutiaji, perundungan yang dialami MS merupakan bentuk keteledoran sekolah. Alhasil pihak sekolah pun harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
"Pada minggu ini harus ada hukuman bagi semuanya, baik untuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru yang ada di sekolah tersebut," kata Sutiaji di Rumah Sakit Umum Lavalette, Malang, Rabu (5/2). "Karena ini merupakan bentuk keteledoran dari lembaga pendidikan."
"Apalagi kejadian dan waktu diketahuinya cukup panjang," imbuhnya, dilansir dari Tribun News, Jumat (7/2). "Dan hal itu sangat, amat sangat disayangkan sekali."
Sutiaji pun mewakili seluruh jajarannya, termasuk pihak sekolah, menyampaikan rasa penyesalan atas perundungan yang dialami MS. "Mengapa kejadian ini dapat terjadi di sebuah lembaga pendidikan," pungkasnya.
Kekinian polisi telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan tengah dalam proses menetapkan tersangka. 7 siswa yang diduga merundung MS pun telah dimintai keterangan dan disebut-sebut terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
(wk/elva)