Istana Tegaskan Mantan Simpatisan ISIS yang Bakar Paspor Sudah Bukan WNI
Nasional

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menegaskan bahwa mantan ISIS yang telah membakar paspornya sudah bukan merupakan WNI lagi.

WowKeren - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi simpatisan ISIS kini tengah ramai didiskusikan. Meski pemerintah belum mengambil keputusan terkait hal ini, pro-kontra telah timbul di tengah masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, pihak Istana pun buka suara. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menegaskan bahwa mantan ISIS yang telah membakar paspornya sudah bukan merupakan warga negara Indonesia (WNI). Menurut wanita yang akrab disapa Dhani tersebut, staus sebagai WNI hilang ketika paspor tersebut dibakar.

"Kalau mereka masih punya paspor ya tentu masih (WNI)," tutur Dhani di Kantor KSP pada Jumat (7/2). "Tapi kalau sudah dibakar dan mereka tidak menginginkan jadi WNI, sudah jelas kita tahu itu bukan WNI."

Meski demikian, Dhani mengaku bahwa nasib ratusan WNI eks ISIS tersebut masih akan didiskusikan lagi dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah kementerian/lembaga. Menurut Dhani, Jokowi akan menerima masukan dari berbagai kementerian/lembaga sebelum mengambil keputusan terkait wacana pemulangan tersebut.


"Presiden perlu mendapat masukan dari berbagai sumber," jelas Dhani. "Bukan hanya Kemlu (Kementerian Luar Negeri) terkait perlindungan WNI di luar negeri tapi juga dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis), supaya dapat keputusan yang komprehensif."

Di sisi lain, hal berbeda justru disampaikan oleh pengamat terorisme Al Chaidar. Menurutnya, WNI yang pernah menjadi simpatisan ISIS sebenarnya salah jalan.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia perlu memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air. Al Chaidar juga menilai bahwa WNI yang telah membakar paspornya tidak bisa disebut kehilangan kewarganegaraan.

"Status warga negara masih tetap ada walau paspor hilang atau dibakar. Pemerintah harus tetap menerima mereka eks ISIS," terang Al Chaidar dilansir CNN Indonesia, Kamis (6/2). "Mereka hanya salah jalan saja."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru