Ramai Ditolak, Pengamat: Anak WNI Eks ISIS Belum Tentu Bersalah
Nasional

Rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ramai-ramai ditolak, pengamat menyebut jika anak-anak yang ikut bergabung belum tentu bersalah.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung dengan organisasi terorisme Internasional, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Rencana tersebut sontak mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak.

Meski banyak yang menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS, namun Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana memiliki pendapat yang berbeda. Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu mengkaji ulang rencana untuk mencabut kewarganegaraan anak-anak dari WNI eks ISIS.

Hikmahanto menjelaskan jika situasi anak-anak tersebut berbeda dengan orangtuanya yang kewarganegaraannya secara otomatis langsung gugur setelah bergabung dengan ISIS. Ia berpendapat jika anak-anak yang bergabung dengan ISIS mungkin saja terpaksa melakukan itu lantaran tidak dapat memilih.

"Boleh jadi bagi mereka saat itu tidak memiliki pilihan lain," jelas Hikmahanto lewat keterangan tertulis, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (7/2). "Bahkan dipaksa, mengingat saat itu mereka berada di tempat-tempat yang dikuasai oleh ISIS."


Oleh sebab itu, jika anak-anak WNI eks ISIS terbukti bergabung ke jaringan terorisme tersebut karena paksaan atau tidak memiliki pilihan lain, maka kewarganegaraan mereka seharusnya tidak dihilangkan oleh pemerintah. Ia menilai jika pemerintah wajib menyeleksi siapa di antara anak-anak anggota eks ISIS tersebut yang dapat mendapatkan kewarganegaraan Indonesia kembali.

Hikmahanto mengatakan pemerintah memiliki dua langkah terkait hal tersebut. Langkah pertama, pemerintah harus bisa mendeteksi apakah anak-anak tersebut masih dalam indoktrinasi paham radikal dari keluarga maupun lingkungannya. Pasalnya, paham-paham yang diterima sejak muda disebutkan dapat membekas kuat hingga besar.

Sementara langkah kedua, pemerintah secara tegas harus mengetahui apakah anak-anak tersebut bersedia untuk dipisahkan dari orangtuanya. "Asesmen ini penting karena orang tua mereka jelas tidak mungkin kembali ke Indonesia. Sementara mereka perlu pendamping yang menggantikan orang tua."

Ketersediaan sang anak untuk dipisahkan dari orangtuanya dinilai sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan dendam dan justru menyerang pemerintah di masa mendatang. "Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait