Dosen Universitas Negeri Semarang Dinonaktifkan Gara-Gara Diduga Hina Jokowi
Nasional

Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Fathur Rohkman, kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu telah terjadi cukup lama, yakni pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

WowKeren - Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (UNNES) berinisial SP dinonaktifkan usai diduga menghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook. Menurut Rektor UNNES, Prof Fathur Rohkman, kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu telah terjadi cukup lama, yakni pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Udah proses lama, bukan baru, waktu itu masih Pemilihan Presiden, terang Fathur dalam keterangan persnya, Jumat (14/2). SP sendiri telah mendapat teguran hingga disidang oleh tim siber UNNES.

"Melakukan penghinaan beberapa kali. Sudah disidang di tim siber UNNES," ujar Fathur. "Kita dapatkan surat dari biro hukum Kemendikbud untuk binap (pembinaan aparatur)."

Surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020 untuk melakukan pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Bahasa dan Seni tersebut pun turun. Pembinaan aparatur dilakukan dengan cara menonaktifkan SP. Meski demikian, kepegawaian SP masih tercatat di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).


"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi," jelas Fathur. "Meski demikian status kepegawaiannya masih."

Pembebastugasan SP sendiri mulai berlaku sejak 12 Februari 2020 berdasarkan Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020. Tujuan pembebastugasan ini adalah untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap SP hingga nantinya ada keputusan tetap.

Lebih lanjut, sang Rektor menegaskan bahwa UNNES akan menindak tegas tenaga pendidik mereka yang diduga memiliki ideologi merusak. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada mahasiswa.

"Jangan sampai dosen yang punya ideologi merusak ideologi bangsa apalagi menghina simbol negara bisa mempengaruhi mahasiswa," pungkas Fathur. "Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol Negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina Presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru