Indonesia Jadi Negara Maju Disebut Kabar Buruk, Benarkah?
Nasional

Indonesia telah dicoret dari daftar negara berkembang oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Hal ini dinilai bakal menimbulkan dampak negatif. Apa benar begitu?

WowKeren - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Sayangnya, keputusan tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif atau buruk ke depannya.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. Menurutnya, ada beberapa ketentuan untuk mengklasifikasikan sebuah negara menjadi negara maju.

Seperti sektor industrinya yang harus mampu berkontribusi terhadap Gross Domestic Product (GDP) minimal 30 persen. “Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra di Jakarta, Minggu (23/2).

Bila dilihat dari ukuran negara maju, Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP sudah 30 persen ke atas. Meski kontribusi negara-negara maju saat ini kontibusi terhadap GDP turun, namun negara tersebut telah melewati tahapan sebagai negara industri.


“Setelah melewati tahap itu baru bisa masuk kategori developed," paparnya. "Meskipun sekarang negara maju kontribusi industri terhadap GDP turun tetapi mereka sudah melewati tahapan sebagai negara industri."

Selain itu, ketentuan agar dapat dikategorikan menjadi negara maju adalah melalui pendapatan per kapita yang harus di atas 12 ribu dolar AS per tahun sedangkan Indonesia baru sekitar 4 ribu dolar AS per tahun. “Hal yang bisa kita lihat lainnya adalah income per kapita yang kalau negara maju itu adalah di atas 12 ribu dolar AS per tahun di mana kita di bawah 4 ribu dolar AS per tahun,” ujar Hastiadi.

Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HDI (Human Development Index) juga menjadi salah satu tolak ukur yaitu semakin tinggi IPM maka semakin tinggi kemakmuran masyarakat di negara tersebut. “Ditambah lagi dengan HDI kalau sudah di atas 0,85 HDI nya itu sudah menjadi negara maju tapi kita masih 0,7,” katanya. "Sebenarnya itu sudah cukup baik tapi belum bisa dikategorikan sebagai negara maju."

Seperti yang diketahui, Kantor Perwakilan Dagang AS telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Selain Indonesia, adapun negara yang turut "naik level" yaitu Tiongkok, Brasil, India dan Afrika Selatan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru