Publik mendesak pemerintah untuk memberhentikan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty terkait pernyataannya yang menyebutkan perempuan bisa hamil bila berenang bersama pria. Meski begitu, Istana memberi respon kalem seperti ini.
- Nidya Putri
- Senin, 24 Februari 2020 - 13:04 WIB
WowKeren - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty soal dampak hamil pada wanita yang berenang di kolam renang bersama pria sempat menjadi viral di kalangan masyarakat. Hal ini juga membuat publik mendesak pemerintah untuk memberhentikan Sitti hingga membuat tagar hingga trending di Twitter.
Meski begitu, pihak Istana tidak akan memberhentikan paksa Sitti. "Saya kira tidak sampai ke sana ya (diberhentikan), toh yang bersangkutan sudah minta maaf, dan mengakui kekeliruannya," kata Tenaga Ahli Utama KSP Kedeputian Komunikasi Politik, Donny Gahral saat dihubungi, Minggu (23/2).
Lebih lanjut, Donny meminta agar seluruh pejabat atau pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam berbicara. Ia juga berharap agar kejadian seperti ini tak terulang kembali.
"Ya harapannya sebagai pejabat negara, seorang komisioner lembaga negara seperti KPAI harus berhati-hati dalam bicara, karena pendapatnya tentu saja akan menjadi konsumsi publik, dan tentu saja akan banyak kerugian daripada keuntungan dari apa yang dilontarkan oleh Komisioner KPAI," katanya.
Sebelumnya diketahui, Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) turut angkat bicara terkait pernyataan viral tersebut. Mereka mengatakan bahwa pernyataan Sitti itu cenderung hoaks.
"Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoax," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu dilansir Antara, Senin (24/2).
Sitti Hikmawatty sendiri diketahui telah meminta maaf melalui pesan WhatsApp kepada rekan-rekan media. Sitti mengakui bahwa pernyataannya tidak tepat dan merupakan pernyataan pribadi, bukan dari KPAI.
"Yth rekan-rekan media, Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb : 1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dilansir Kumparan. "2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut."
"3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," imbuh Sitti. "Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih. Sitti Hikmawatty. Komisioner KPAI."
(wk/nidy)