Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Rupanya Tinggalkan Siswa Susur Sungai Untuk Transfer Uang
Nasional

Wakapolres Sleman Kompol M. Akbar Bantilan menyebut bahwa pembina Pramuka berinisial IYA yang telah menjadi tersangka meninggalkan siswa yang sedang menyusuri sungai dengan alasan perlu mentransfer uang.

WowKeren - Tragedi susur sungai Sempor pada Jumat (21/2) pekan lalu diketahui menewaskan 10 orang siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan 3 pembina Pramuka sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka tersebut adalah IYA, R, dan juga DD. Menurut Wakapolres Sleman Kompol M. Akbar Bantilan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP lantaran lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Kelalaian yang dimaksud di sini adalah meninggalkan sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi dalam kegiatan susur sungai. Akbar mengungkapkan bahwa tersangka IYA meninggalkan siswa yang sedang menyusuri sungai dengan alasan perlu mentransfer uang.

Sementara itu, tersangka R hanya menunggu di sekolah, dan tersangka DD menunggu di garis finish. Dalam kegiatan susur sungai tersebut, diketahui ada 7 pembina Pramuka yang terlibat. Namun, hanya 4 orang pembina yang ikut turun langsung ke Sungai Sempor untuk mengawasi siswa.

"Hanya 4 (pembina) masuk mengawasi siswa. Yang 3 ini mereka penentu tapi mereka justru bahkan tidak ikut di dalam. Padahal ide lokasi, ide menyakinkan ini semuanya ada pada ketiga ini," ungkap Akbar pada Selasa (25/2). "Yang bisa menjamin rapi justru yang bersangkutan tidak ikut turun, bahkan pergi. Yoppy (IYA) ada keperluan pribadi mentransfer uang sehingga meninggalkan siswa-siswi jalan diampu 4 pembina."


Menurut Akbar, IYA baru kembali usai insiden hanyutnya para siswa terjadi dan ikut bergabung dalam pencarian. "Bahkan pembina dewasa yang harusnya melindungi ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja belum bisa apalagi membawa 249 siswa-siswi," tutur Akbar.

Sementara itu, tersangka R yang merupakan Ketua Gugus Depan mengaku hanya menunggu di sekolah kala kegiatan susur sungai lantaran harus menggantikan piket seseorang. Di sekolah, tersangka R bertugas untuk mencatat jumlah anak dan menjaga barang-barang milik siswa-siswi tersebut.

"Tapi akhirnya saya waktu itu menggantikan piket," jelas R. "Di samping itu setiap habis susur sungai harus ada pencatatan saya juga menunggu di sekolah di samping menunggu barang-barang anak-anak."

Kala rombongan susur sungai hendak berangkat, R mengaku bahwa cuaca mendung hanya berada di sebelah timur. R pun mengungkapkan rasa bersalahnya atas tragedi ini.

"Terus terang lokasi tidak tahu dan saya merasa salah besar sekali karena saya dituakan dan sebenarnya tinggal 2 tahun lagi pensiun," pungkas tersangka R. "Kebiasaan saya di sekolah saya tetap berada di sekolah dan tidak meninggalkan anak-anak sebelum mereka pulang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru