Komunitas Waria Tolak 'Mentah-Mentah' RUU Ketahanan Keluarga
Ted Streshinsky Photographic Archive/Getty Images
Nasional

Terus menjadi pro dan kontra, usulan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga mendapatkan penolakan 'mentah-mentah' dari komunitas waria. Apa alasannya?

WowKeren - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga telah menghebohkan masyarakat. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai menyerang privasi rumah tangga dengan mengatur pasal-pasal kontroversial seperti larangan Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM), larangan pendonoran sperma hingga kewajiban seorang istri.

Terus menjadi pro dan kontra, kini RUU Ketahahan Keluarga juga mendapatkan penolakan dari sejumlah komunitas transpuan Yogyakarta yang tergabung dalam Ikatan Waria Yogyakarta. Mereka menyatakan jika RUU tersebut berpotensi mendiskriminasi, persekusi, dan berbagai bentuk kekerasan terhadap kalangan minoritas.

Menurut aktivis Ikatan Waria Yogyakarta, Rully Malay mengkhawatirkan jika RUU Ketahanan Keluarga justru akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok intoleran untuk melakukan berbagai bentuk aksi kekerasan terhadap kaum waria. "RUU Ketahanan Keluarga akan memunculkan persekusi dan kekerasan baru di banyak daerah,” kata Rully seusai audiensi dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, (25/2) lalu.

Lebih lanjut Rully menyatakan jika RUU Ketahanan Keluarga merupakan antikeberagaman identitas bagi kelompok minoritas. Ia mencontohkan pada peristiwa 2016 silam dimana waria di Yogyakarta pernah mengalami persekusi dan kekerasan.


Kala itu, organisasi masyarakat intoleran menggeruduk Pesantren Waria Al-Fatah di Kotagede Yogyakarta. Akibatnya, para santri waria ketakutan dan terganggu dalam beribadah seperti saat membaca Al Quran dan salat.

Tak sampai disitu, Rully juga mengatakan jika gelombang kebencian terhadap kaum waria juga terus bermunculan di berbagai daerah. Penyebabnya biasa dipicu oleh pernyataan-pernyataan para pejabat negara yang kerap mendiskriminasi waria.

Rully menjelaskan jika saat ini setidaknya terdapat 37 ribu lebih waria di seluruh penjuru Indonesia. Meski demikian, angka tersebut kemungkinan masih lebih banyak. Sebagian dari jumlah waria tersebut juga dikabarkan masih belum mendapatkan penerimaan dari keluarga, masyarakat, dan hak-haknya sebagai warga negara.

Sebagai contoh, masih banyak kaum waria yang belum bisa mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Bahkan, sebagian dari mereka belum mendapatkan layanan publik mendasar seperti tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) hanya karena identitas gender.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait