Seorang aparatur sipil negara (PNS) Pemprov DKI Jakarta diketahui telah terpapar radikalisme dan terancam dipecat. Namun, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkap BKN yang akan menentukan nasibnya.
- Nidya Putri
- Jumat, 28 Februari 2020 - 11:02 WIB
WowKeren - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan salah satu pegawainya yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) diduga terpapar radikalisme. Hal ini lantas membuat pegawai tersebut terancam dipecat dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, bila dugaan itu terbukti, PNS tersebut terancam dipecat. "(Terancam) dipecat, hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010," ujar Chaidir di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (27/2).
Namun, saat ini Chaidir mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk mengetahui identitas PNS tersebut. "Kami nunggu, sudah berkoordinasi dengan Kesbang. Yang kami dapat satu (orang)," sambungnya. "Tapi identitasnya dia ada di SKPD mana, NIP-nya berapa kami belum dapat."
Ia menjanjikan agar pihaknya mencari tahun status PNS tersebut apakah benar berasal dari DKI. Jika terbukti maka akan dilakukan pemecatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan cari, apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan. Kalau pindahan berarti masuk dari unit lain," terangnya. "Pada pemeriksaan tahap akhir atau penelitian khusus di SKPD atau unit lain lolos di mana. Tapi kalau sudah ada bukti kuat sesuai PP Nomor 53, ya kita berhentikan."
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat untuk menentukan gugur atau tidaknya status PNS tersebut jika dipecat. "Keputusan pada BKN dan dirapatkan," kata Tjahjo, Kamis (27/2) malam.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melantik 3.039 PNS baru. Namun, Sekda SKI Jakarta Saefullah mengingatkan adanya seorang PNS yang terpapar radikalisme.
"Ada surat dari Kemenkum HAM, di seluruh Indonesia ada ratusan PNS yang disinyalir terpapar radikalisme," ujar Saefullah dalam sambutan pelantikan PNS di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/2). "Di DKI Jakarta, termasuk kementerian, itu ada jumlahnya puluhan, di DKI Jakarta disinyalir ada 1 orang terpapar radikalisme. Saya minta ke BKD untuk menuntaskan dalam waktu 12 hari."
(wk/nidy)