Din Syamsuddin Sambut RUU Ketahanan Keluarga: Bisa Bangun Watak Bangsa
Instagram
Nasional

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin menyambut baik usulan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

WowKeren - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga telah menghebohkan masyarakat. Pasalnya, peraturan tersebut dinilai menyerang privasi rumah tangga dengan mengatur pasal-pasal kontroversial seperti larangan Bondage, Dominance, Sadism, dan Masochism (BDSM), larangan pendonoran sperma hingga kewajiban seorang istri.

Meski mendapat sejumlah penolakan, namun RUU Ketahanan Keluarga juga mendapatkan sambutan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin menyatakan jika RUU Ketahanan Keluarga sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, keluarga memiliki peran besar dan fungsi sentral dalam membangun generasi penerus bangsa.

"Bagi Indonesia (rancangan) undang-undang ini penting, kita berharap karena fungsi dan peran keluarga itu bisa sentral dalam membangun watak bangsa," kata Din usai memberikan pidato pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada Kamis (27/02). "Jangan ditarik ke satu arena yang kemudian dikaitkan kebebasan HAM, segala macam itu menjadi kacau."


Lebih lanjut Din juga menyoroti banyaknya kebebasan seorang individu yang justru menjadi pemicu masalah di dunia. Ia menjelaskan jika terlalu banyak kebebasan akan menyebabkan orang menjadi kurang bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, Din berharap dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga maka dapat menjadi solusi untuk membatasi kebebasan yang terlalu besar. Pasalnya, RUU tersebut juga dipercaya Din akan memberikan keseimbangan bagi hak dan kewajiban setiap masyarakat di Indonesia.

"Saya berpendapat banyak masalah di dunia sekarang ini karena terlalu banyak kebebasan, kurang didasari atau disandingkan dengan tanggung jawab," jelas Din. "Seharusnya ada hak-hak asasi manusia, tapi juga ada kewajiban-kewajiban semua agama mengajarkan keseimbangan. Antara hak dan kewajiban."

Meski setuju, namun Din menerangkan hingga saat ini pihak MUI masih terus mengkaji ulang terkait draf RUU Ketahanan Keluarga tersebut. "Itu sedang dikaji oleh ormas-ormas wanita Islam dan waktu kunjungan DPR RI ke Dewan Pertimbangan MUI ada sedikit dibicarakan. Kita berharap keluarga sebagai basis dari gerbang masyarakat justru semakin diperkuat. Karena masalah Indonesia ini terlahir adalah runtuhnya keluarga kita," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait