Kemendikbud Siapkan Dana Puluhan Miliar Bagi Ormas Untuk Latih Guru, Ini Cara Daftarnya
Nasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pintu kepada organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan untuk melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diketahui telah membuat sejumlah gebrakan baru di dunia pendidikan. Salah satunya adalah kebijakan Merdeka Belajar yang mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum.

Menyusul kebijakan tersebut, Kemendikbud pun membuka pintu kepada organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan untuk melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah. "Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022," terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, dilansir CNN Indonesia pada Rabu (4/3).

Nantinya, pelatihan ini akan ditujukan kepada pendidik di jenjang Pendidik Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Target Kemendikbud adalah melatih 50 ribu guru dan 5 ribu kepala sekolah.

Supriano pun menuturkan bahwa nantinya pelatihan akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak ormas. Meski demikian, Kemendikbud akan menyalurkan dana untuk ormas yang lolos seleksi. Dana tersebut pun terbagi dalam 3 kategori.

Yang pertama ada kategori Gajah, yakni ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp 20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Lalu ada kategori Macan, dimana ormas mendapat dukungan dana hingga Rp 5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah. Dan yang terakhir adalah kategori Kijang, dimana ormas mendapat dukungan dana Rp 1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.


Menurut Supriano, dana tersebut akan disalurkan kepada ormas terpilih dalam 2 tahap. Pada tahap pertama, ormas bakal menerima 60 persen dari dana setelah meneken Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan sanggup menggunakan bantuan pemerintah dan menyetor sisa dana, serta Rancangan Anggaran (RAB).

Lalu pada tahap kedua, ormas akan menerima 40 persen dana sisanya setelah menyertakan kwitansi penerimaan dana tahap I, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan dan laporan penggunaan dana tahap I paling sedikit 80 persen.

"Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis," ungkap Suprianto. "Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan."

Sementara itu, ormas yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud mulai 2 Maret 2020. Kemudian, ormas yang mendaftarkan diri akan bertemu dengan Dinas Pendidikan dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi pada 10 Maret 2020 mendatang.

Setelah itu, Kemendikbud akan melakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis dan keuangan bagi pihak yang mendaftar pada 16 Maret sampai 16 Mei. Tahap verifikasi pun dimulai sejak 16 Mei sampai 30 Juni 2020 dan pelatihan mulai dilakukan Juni 2020 hingga Mei 2022.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait