Menkes Terawan Tetapkan Status Wabah Corona Sebagai Kejadian Luar Biasa
Nasional

Dengan ditetapkannya kasus virus corona sebagai kejadian luar biasa, maka pembiayaan pengobatan terkait virus corona akan dibebankan kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

WowKeren - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan kasus virus corona sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.

"Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa virus Covid-19 sebagai wabah atau kejadian luar biasa (KLB)," kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3). Sehingga dengan adanya ketetapan tersebut, maka pembiayaan pengobatan terkait virus corona akan dibebankan kepada pemerintah melalui Kemenkes. Pembiayaan yang dimaksud, adalah yang diperuntukkan dalam rangka penanggulangan virus tersebut.

Adapun hal itu diperkuat dalam Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.


Sementara itu terkait BPJS Kesehatan, juga ikut mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal itu dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan sesuai keputusan Kemenkes. Peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan pelayanan kesehatan, diimbau untuk segera menghubungi Faskes Tingkat Pertama.

Begitu pula dengan Faskes Tingkat Pertama, mereka juga diminta untuk memprioritaskan peserta BPJS Kesehatan yang menunjukkan gejala terindikasi diagnosis virus corona. Sedangkan komitmen FLTP yakni juga memberikan edukasi pada masyarakat terkait pola hidup sehat.

"Serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat," lanjut Iqbal. "Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan."

Pola hidup sehat perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. "Olahraga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain," terang Iqbal.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait