MPR Nilai BPIP Tak Perlu Bubar: Konsepnya Saja Diatur
Nasional

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai jika penilaian KUII yang menyebut bahwa penafsiran Pancasila dikembalikan kepada lembaga MPR RI menurutnya hal yang rasional.

WowKeren - MPR ikut mengomentari hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) yang merekomendasikan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai BPIP tidak perlu dibubarkan.

Menurutnya, alih-alih dibubarkan, BPIP sebaiknya menyelaraskan konsep dengan MPR. "(BPIP) Tidak perlu dibubarkan, tapi konsep kerja diatur biar sinkron dengan MPR," kata Fadel dilansir Republika, Rabu (4/3).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai jika penafsiran Pancasila yang direkomendasikan dikembalikan kepada lembaga MPR RI adalah hal yang rasional. "Mengingat saat ini MPR secara konsekuen melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, untuk itu dibutuhkan dasar hukum sebagai dasar MPR melaksanakan tugas untuk menafsirkan Pancasila," kata Bamsoet.

Bamsoet meminta agar jajaran BPIP bisa lebih bijak dalam membuat pernyataan. Ia mengingatkan jika BPIP membuat pernyataan yang kontroversial justru akan memancing polemik di masyarakat. Menurutnya, hal-hal semacam itu bisa terjadi lantaran pejabat BPIP kurang mendalami nilai sila-sila Pancasila. "Bisa saja hal itu terjadi karena ketidakpahaman pejabat BPIP terhadap nilai-nilai yang tersirat maupun tersurat dari sila-sila Pancasila," kata Bamsoet.


Sebelumnya Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII yang digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (29/2) lalu mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membubarkan BPIP karena menurut mereka lembaga tersebut sudah tidak diperlukan lagi.

"Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (29/2). "Sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila."

Hal ini pun juga sempat mendapat tanggapan dari pihak Istana. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menegaskan Istana tidak akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut.

"Artinya, Istana tidak akan mempertimbangkan rekomendasi (bubarkan BPIP) tersebut," tegas Donny dilansir Detik pada Rabu (4/3). "Namun tetap memperhatikan berbagai masukan positif tentang BPIP."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait