Ely memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim , Jumat (6/3). Wanita yang sudah empat kali menikah itu mengaku sempat kebingungan atas kasus yang menjeratnya.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Minggu, 08 Maret 2020 - 10:48 WIB
WowKeren - Februari lalu, Ely Sugigi didatangi petugas kepolisian. Ia diberi surat pemanggilan untuk datang ke Polda Jawa Timur. Artis berusia 48 tahun tersebut diminta polisi untuk menjadi saksi dalam kasus penipuan yang bermodus arisan online.
Rupanya Ely pernah di-endorse arisan online bodong tersebut bersama sang mantan kekasih, Irfan Sbaztian. Sebelum ini, ia sempat mangkir pada pemanggilan pertama karena terhalang akomodasi.
Ely memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim , Jumat (6/3). Wanita yang sudah empat kali menikah itu mengaku sempat kebingungan atas kasus yang menjeratnya.
"Ada datang Pak Arif (Polisi Polda Jatim), waktu itu saya ada syuting di TV Swasta. Saya dengan kagetnya didatangi orang ganteng Pak Arif. Kirain saya di-prank, ada apa ini, ternyata dapat surat panggilan," kat Ely Sugigi di Mapolres Jatim.
Ely berharap kasus yang membelitnya segera berakhir, apalagi kapasitas dirinya juga hanya sebagai saksi. "Dengan sigapnya Polda Jatim meringkus orangnya, walaupun tidak ada di Jatim," terang Ely.
Ely mengungkapkan kalau bayaran yang ia dapat dari endorse arisan online tersebut tak seberapa.Ia lantas mencontohkan ajakannya di medsos, "Hai bagi yang ikut arisan amanah, Ibu Persit juga ikut. Jadi orang percaya."
Saat ditanya apakah kenal dengan tersangka, Elly mengaku tidak kenal. Kegiatan yang dilakukan hanya melalui medsos dan tidak ketemu secara langsung. "Dia follow dan menawarkan endorse di Instagram. Saya enggak kenal," pungkasnya.
(wk/dewi)