Virus Corona Masuk ke RI, Pemerintah Bakal Revisi Hari Libur Tahun 2020
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengadakan rapat dengan sejumlah menteri untuk merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumpulkan sejumlah menteri dalam Rakor Tingkat Menteri di kantornya pada hari ini (9/3). Rapat tersebut bertujuan untuk merevisi sejumlah hari libur nasional dan juga cuti bersama pada tahun 2020 terkait wabah virus corona (COVID-19).

“Rapat antar tingkat menteri pada pagi ini akan membahas tentang rencana evaluasi atau meninjau SKB 3 menteri dan cuti bersama 2020,” kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3). “Kita akan duduk bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama 2020 sampai satu tahun penuh."

Adapun menteri yang turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menparekraf Wishnutama Kusubandio, Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Serta Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Rapat tersebut digelar secara tertutup. Rapat yang masih berlangsung itu masih belum diketahui pembahasan revisi libur ini untuk menambah atau mengurangi hari libur.


Selain itu, evaluasi tersebut mencakup dampak dari penyebaran virus corona di Indonesia. Pada tahun 2019, Puan Maharani yang saat itu mejabat sebagai Menko PMK menetapkan 20 hari libur untuk tahun 2020.

Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
  10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
  12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Sedangkan untuk Cuti Bersama ditetapkan pada:

  1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
  2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru