Lawan Ibu dengan Ajukan 'UU Goo Hara', Sang Kakak Ajak Publik Tanda Tangani Petisi
Selebriti

Kamis (19/3), Goo Ho in membagikan foto masa kecilnya bersama sang adik di mana mereka berdua tampak berada di terminal bus. Lewat postingan ini, ia menjelaskan lebih jauh mengenai 'UU Goo Hara'.

WowKeren - Pada Rabu (18/3), Goo Ho In, kakak Goo Hara melayani wawancara dengan para reporter di sebuah kantor pengacara di Seocho, Seoul untuk memberikan pernyataan mengenai warisan Goo Hara. Di hari yang sama, pengacara Noh Jong Un mengumumkan bahwa mereka akan maju dengan petisi untuk melegalkan "Undang-Undang Goo Hara".

"UU Goo Hara" diajukan sebagai upaya untuk melawan sang ibu yang ingin mengklaim separuh dari harta warisan yang ditinggalkan Goo Hara sesuai hukum yang berlaku saat ini. Dengan UU baru ini, diharapkan hukum warisan di Korea Selatan dapat direvisi.

Hari ini, Kamis (19/3), Goo Ho in membagikan foto masa kecilnya bersama sang adik di mana mereka berdua tampak berada di terminal bus. Lewat postingan ini, ia menjelaskan lebih jauh mengenai apa itu "UU Goo Hara".


"Saat ini aku sedang melalui masa sulit karena ibu kami yang dulu meninggalkan kami saat kami masih anak-anak," tulis Goo Ho In. "Aku seharusnya berduka atas kepergian adikku yang sangat aku rindukan, tapi kejadian dan masalah baru-baru ini membuat masa-masa ini semakin berat bagi keluarga kami."

"Akui menulis ini dengan harapan bahwa nama 'Goo Hara' bisa menjadi nama yang mengubah masyarakat kita menjadi masyarakat yang lebih baik. Dengan tulus aku berharap bahwa dengan setiap tanda tangan kalian, kita bisa mengubah masyarakat kita," lanjutnya.

Goo Ho In dan Goo Hara dibesarkan oleh nenek dan bibi mereka usai sang ibu meninggalkan kakak beradik tersebut saat usia Goo Hara masih 9 tahun. Sebelumnya, Goo Ho In sempat membagikan foto-foto masa kecil sang adik yang diambil dari berbagai kesempatan.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru