Mudik Gratis Ditiadakan Tahun Ini, Begini Alasannya
Nasional

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut bahwa mudik gratis dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dibatalkan tahun 2020 ini.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan mudik gratis pada tahun 2020 ini. Diketahui, Kemenhub sebelumnya rutin menggelar mudik gratis setiap tahunnya.

Penyebab peniadaan mudik gratis ini tak lain dan tak bukan adalah pandemi virus corona (Covid-19) yang kini telah meluas di Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut bahwa mudik gratis dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dibatalkan tahun ini.

"Mudik gratis semuanya, dari Kementerian, BUMN maupun swasta kita batalkan semua," tutur Budi dilansir detikcom pada Senin (23/3) hari ini. "Karena kondisi darurat corona sampai dengan bulan Mei."

Lebih lanjut, Budi menilai bahwa ada kemungkinan pemerintah akan meminta agar masyarakat tidak mungkin pada tahun ini. "Hari ini mungkin akan dikeluarkan pernyataan untuk masyarakat tidak mudik selama Lebaran," ujar Budi.


Selain itu, Budi juga mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak mudik untuk sementara. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona di daerah lain. "Dan kita sudah mulai memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui meme yang kita kirim melalui media ke masyarakat untuk tidak mudik," pungkas Budi.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan perpanjangan masa darurat Covid-19. Apabila sebelumnya pemerintah menetapkan masa darurat hingga 29 Februari 2020, kini masa darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

"Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari," demikian bunyi putusan BNPB yang diteken Kepala BNPB Doni Monardo dalam surat keputusan seperti dilansir detikcom, Selasa (17/3). "Terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020."

Padahal, Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 24-25 Mei. Dengan demikian, masa mudik Hari Raya Idul Fitri bertabrakan dengan masa darurat Covid-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru