Tetap Nikahkan Pasangan di Tengah Wabah Corona, Begini Protokol KUA
Nasional

Untuk menjaga kesehatan guna menekan persebaran virus, Kemenag mengimbau agar calon pengantin menggunakan masker. Begitu juga dengan keluarga kedua mempelai.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan jika pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berlangsung. Meski demikian, Kemenag telah memberlakukan sejumlah protokol terkait pencegahan virus corona atau COVID-19.

"Pencatatan nikah tetap dapat dilakukan oleh KUA," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (22/3). "Tentunya kita mengeluarkan aturan, bagaimana proses tersebut dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran COVID-19."

Adapun aturan itu termaktub dalam surat edaran Dirjen Bimas Islam tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Ia menuturkan ada beberapa protokol yang harus diperhatikan oleh calon pengantin.

"Ada tiga hal yang harus diperhatikan jika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di dalam KUA," jelas Kamaruddin. Yang pertama yakni terkait pembatasan jumlah orang yang mengikuti proses akad nikah. Dalam satu ruangan, jumlah orang yang hadir tidak boleh melebihi 10.


Untuk menjaga kesehatan guna menekan persebaran virus, Kemenag mengimbau agar calon pengantin menggunakan masker. Begitu juga dengan keluarga kedua mempelai. "Kedua, calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/ hand sanitizer dan menggunakan masker," tuturnya.

Lalu yang terakhir, baik petugas maupun wali nikah serta catin laik-laki saat ijab kabul harus mengenakan masker dan juga sarung tangan. Protokol ini berlaku untuk proses akad nikah di dalam KUA.

Sedangkan untuk prosesi akad yang dilakukan di luar KUA, ia meminta agar dilakukan di ruangan yang cukup ventilasi. "Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat," ungkap Kamaruddin.

Sementara itu untuk menekan penyebaran virus corona KUA akan menghentikan sejumlah layanan. "Misalnya, untuk bimbingan perkawinan bagi catin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya, untuk sementara kita hentikan," pungkasnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru