IDI Disebut Ancam Mogok Rawat Pasien Corona Gara-Gara Pemerintah, Begini Klarifikasinya
Nasional

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia disebut mengimbau tenaga medis untuk mogok kerja merawat pasien Covid-19 dalam surat pernyataan yang diteken oleh Ketua IDI, Daeng M Faqih, pada Jumat (27/3) kemarin.

WowKeren - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disebut sempat mengancam tak akan lagi merawat pasien yang positif terjangkit virus corona (Covid-19). Ancaman tersebut berkaitan dengan minimnya alat pelindung diri (APD) yang memadai untuk petugas medis yang berada di garda terdepan.

Hal ini terungkap lewat surat pernyataan yang diteken oleh Ketua IDI, Daeng M Faqih, pada Jumat (27/3). Lewat surat itu, Daeng dan kawan-kawan menuntut pemerintah untuk menyediakan APD bagi mereka, mengingat Covid-19 bukanlah penyakit yang bisa dipandang sebelah mata.

Kini, IDI memberikan klarifikasi terkait surat tersebut. Humas IDI, Halik Malik, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak mengimbau mogok kerja bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid- 19.

"Kami sama sekali tidak menyampaikan hal tersebut," tegas Halik dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (28/3) hari ini. "Kalau di imbauan itu tidak menyampaikan pernyataan mogok sama sekali."

Sebelumnya, keterangan tertulis IDI itu menyatakan "meminta anggota profesi untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat". Malik pun menuturkan bahwa imbauan tersebut juga berisi saran untuk pemerintah supaya memenuhi kecukupan APD yang memadai bagi petugas medis.


Hal senada juga disampaikan oleh Daeng sang Ketua. Ia membantah pihaknya mengimbau petugas medis untuk mogok kerja merawat pasien Covid-19.

"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas kesehatan," ujar Daeng lewat keterangan tertulis pada hari ini. "Petugas tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus Covid- 19."

Terkait dengan surat imbauan yang dikeluarkan IDI sebelumnya, Daeng menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk membuat tenaga medis selalu mementingkan penggunaan APD saat bertugas "memerangi" virus corona. Daeng menuturkan bahwa yang tidak diizinkan merawat pasien Covid-19 adalah petugas medis yang tidak memakai APD.

"Imbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19," terang Daeng. "(Tapi) yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid- 19."

Di sisi lain, Halik mengungkapkan bahwa surat imbauan yang dikeluarkan kemarin itu merupakan gabungan olah pikir dari Organisasi profesi yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Adapun mereka terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Halik sendiri tak memungkiri bahwa stok APD di sejumlah rumah sakit memang terbatas. "Bahkan kemarin dari Pengurus Besar IDI sendiri mendengar laporan bahwa stok APD yang ada hanya cukup untuk seminggu kedepan," pungkas Halik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru