Tak Hanya Bungkus Makanan, Modus Baru Narkoba Juga Diselundupkan di Boneka Hello Kitty
Nasional

Dalam sebuah boneka Hello Kitty tersebut, kurir narkoba memasukkan 73 butir ekstasi. Beruntung, petugas yang mengendus modus tersebut akhirnya berhasil menggagalkan upaya tersangka.

WowKeren - Para pengedar narkoba tak pernah kehabisan akal untuk menyelundupkan bawang haram mereka. Meskipun pihak kepolisian sudah banyak menangkap para pelaku berikut membongkar modus yang mereka gunakan, selalu saja ada modus baru.

Seperti yang dilakukan oleh kurir narkoba di Ketapang, Kalimantan Barat. Kurir tersebut mengelabui petugas dengan memasukkan narkoba ke dalam boneka Hello Kitty.

Dalam sebuah boneka Hello Kitty tersebut, ia memasukkan 73 butir ekstasi. Beruntung, petugas yang berhasil mengendus modus tersebut akhirnya menggagalkan tersangka yang saat itu tengah mengambil barang di kantor jasa pengiriman pada Selasa (24/3).

Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. "Kemudian anggota Satuan Resnarkoba melakukan pengintaian, kemudian datang seorang pria berinisial RC, dengan menunjukkan bukti resi pengiriman di handphone kepada petugas jasa pengiriman," kata Siswo dilansir Hi!Pontianak, Senin (30/3).


RC menerima barang berupa satu paket kardus berwarna cokelat yang dibungkus dengan lakban. Saat RC akan membawa barang tersebut lah polisi melakukan penangkapan.

"Kemudian dengan disaksikan pegawai jasa pengiriman barang tersebut, dilakukan pembukaan terhadap paket barang yang mau dibawa," jelasnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah boneka Hello Kitty.

Saat boneka dibuka, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi pil ekstasi. "Pil ekstasi tersebut dengan rincian satu bungkus pil segi delapan warna hijau merk 'LV' sebanyak 37 butir dengan bruto 17,85 gram. Satu bungkus pil segi tiga warna ungu merk 'S' sebanyak 36 butir dengan bruto 14,72 gram. Total isi kedua bungkus adalah 73 butir dengan bruto 32,57 gram," jelas Siswo.

Sebelumnya, modus lain yang pernah digunakan oleh kurir pengedar narkoba adalah dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam bungkus kuaci. Adapun modus ini berhasil diungkap berkat laporan warga yang tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,73 kilogram dan 4.120 pil ekstasi dari tangan pelaku.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait