Terungkap, Tempo Waktu Virus Corona Hilang Dalam Tubuh Pasien Meninggal
Nasional

Hilangnya virus corona dari pasien yang telah meninggal terus memicu perdebatan. Terungkap, ini tempo waktu COVID-19 diprediksi akan mati dari jasad seseorang.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap harinya. Hingga Selasa (31/3), kasus corona di Indonesia mencapai 1.414 pasien positif COVID-19.

Sementara korban meninggal dunia akibat virus corona di Tanah Air sebanyak 122 orang. Pasien yang meninggal akibat COVID-19 juga tetap diberikan penanganan khusus dan ketat saat pemakaman.

Pasalnya, saat ini terus menjadi perdebatan jika seseorang yang meninggal akibat COVID-19 masih bisa menularkan virusnya. Perdebatan itu akhirnya dijelaskan oleh pakar kesehatan.

Kepala Departemen dan SMF Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soetomo Surabaya, Edy Suyanto menjelaskan tempo waktu virus dapat bertahan di jenazah seorang. Menurutnya, virus secara otomatis akan mati dengan sendirinya setelah 7 jam pasien meninggal dunia.

Edy mengatakan jika virus disebabkan oleh suatu bakteri yang tidak dapat hidup mandiri. Oleh sebab itu, virus hanya mampu bertahan dan hidup dalam tubuh yang bernyawa saja.

"Ketika dia (virus) mau melakukan pembelahan atau berkembang biak dia harus cari inang,” kata Edy seperti dilansir Detik, Selasa (31/3). “Karena virus itu namanya RNA ndak punya DNA.”


”Nah DNA adanya di manusia dan hewan," sambungnya "Kalau inangnya mati virusnya juga ikut mati, karena makannya di situ.”

Edy lantas menganjurkna agar jenazah positif corona secepatnya bisa langsung dimakamkan. Sebab dikhawatirkan dalam waktu tujuh jam setelah meninggal, jika jenazah tidak segera dikuburkan maka berpotensi menulari orang lain disekitarnya.

”Karena dikhawatirkan tujuh jam setelah jenazah meninggal itu potensi virus itu tinggal,” jelas Edy. “Tapi kalau sudah lama (lebih dari tujuh jam) tidak mungkin (masih ada virus).”

Potensi tertular dari jenazah positif COVID-19 juga semakin besar lantaran orang yang baru meninggal akan mengeluarkan cairan dari tubuh. Hal ini berlaku bagi semua jenazah termasuk yang sebelumnya terdeteksi virus corona, pasien HIV/AIDS dan H5N1 atau flu burung yang meninggal pun harus sesuai protokol.

Oleh sebab itu, diharapkan agar jenazah yang terkena virus corona segera dimakamkan terlepas dari apapun tradisinya. Selain itu, diharapkan keluarga korban juga tidak mengawetkan jenazah yang meninggal akibat COVID-19.

”Jenazah mengeluarkan cairan di tubuh, dari mulut, hidung dan lainnya itu yang potensi kalau ada seseorang, keluarga atau masyarakat mendekat atau menempel," terang Edy. “Masalahnya di Indonesia ada macam-macam agama.”

”Kalau yang Hindu langsung dibakar tapi kalau muslim dimandikan. Nah itu boleh selama petugas menggunakan masker, kaos tangan, mantel dan sepatu booth,” sambungnya. “Bukan APD seperti dokter yang masih merawat. Kan kontaknya kaki tangan badan. Artinya tidak kontak cairan jenazah.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait