Diketahui, Jokowi akan menggratiskan biaya listrik ini untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu tersebut tak perlu membayar listrik mulai dari bulan April, Mei, hingga Juni 2020.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 01 April 2020 - 14:19 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo diketahui akan menggratiskan biaya listrik bagi jutaan pelanggan di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat Indonesia menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
Nantinya, penggratisan biaya listrik ini berlaku untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu tersebut tidak perlu membayar listrik selama 3 bulan, mulai dari bulan April, Mei, hingga Juni 2020. Selain itu, Jokowi juga memberikan diskon sebesar 50 persen selama 3 bulan bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA.
Kebijakan Jokowi tersebut lantas diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, kebijakan ini dinilai kurang tepat sasaran. YLKI menilai bahwa yang seharusnya diprioritaskan oleh pemerintah adalah konsumen yang tinggal di perkotaan yang aktivitas pekerjaannya terdampak langsung oleh pandemi corona ini.
"Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja," tutur Ketua Harian YLKI Tulus Abadi pada Rabu (1/4) hari ini. "Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di-PHK, atau potong gaji karena perusahaannya bangkrut."
Menurut Tulus, masyarakat pedesaan tidak terdampak langsung oleh Covid-19 dan masih dapat bekerja seperti biasa. Terlebih apabila wilayahnya tidak masuk ke zona merah.
"Sebaliknya, yang tinggal di perkotaan aktivitas ekonominya nyaris lumpuh. Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya," ungkap Tulus. "Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50 persen saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk meng-cover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan."
Pemerintah lantas diminta untuk merivisi kebijakan penggratisan tarif listrik tersebut. Pengguna listrik 1300 VA yang tinggal di perkotaan dan terdampak langsung oleh wabah Covid-19 ini diharapkan juga bisa mendapat kompensasi atau diskon dari pemerintah.
(wk/Bert)