Imbas Covid-19, Bos Viva Networks Kirim 'Surat Cinta' untuk Karyawan
Nasional

Solidaritas Pekerja Viva (SPV) menuliskan surat terbuka atas keterlambatan gaji yang disebut sudah terjadi sejak setahun terakhir. Tak hanya gaji, BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga disebut belum dibayar sejak 2018.

WowKeren - Pandemi Corona di seluruh dunia tak hanya berimbas pada kesehatan manusia, namun juga perekonomian. Sejumlah pekerja harus dirumahkan atau bahkan berakhir pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Beberapa perusahaan juga mengambil keputusan untuk memotong gaji para karyawannya.

Cerita berbeda dialami karyawan Viva Networks. Melalui Solidaritas Pekerja Viva (SPV), para karyawan mengaku mendapatkan "Surat Cinta" di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini. Surat tersebut berisi pemberitahuan soal keterlambatan pembayaran gaji.

Yang menjadi permasalahan adalah keterlambatan tersebut sudah terjadi setiap bulan selama setahun terakhir. Bahkan karyawan di level manager up sering kali mendapatkan gaji di bulan berikutnya. Karyawan Viva pun tak pernah menerima uang denda yang harusnya dibayarkan perusahaan jika terlambat membayar gaji sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Imbas Covid-19, Bos Viva Kirim \'Surat Cinta\' untuk Karyawan

twitter/pekerja_viva


"Selama ini, meski gaji terlambat kami tetap menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, dan melakukan yang terbaik yang bisa kami lakukan, untuk perusahaan," tulis akun SPV - Solidaritas Pekerja VIVA.co.id melalui Facebook. "Meski kerap mengkritisi perusahaan atas keterlambatan gaji tersebut, kami tetap menyadari kewajiban yang harus kami tunaikan sebagai pekerja."

"Namun, menjadi hal yang menyakitkan, ketika kami menerima pemberitahuan dari perusahaan tentang keterlambatan gaji," imbuh SPV. "Di tengah kondisi negara yang sedang membatasi aktivitas sosial dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk terkait penyebaran wabah corona."

Tak hanya gaji, iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Viva juga tidak dibayarkan dari Juli 2018 hingga sekarang. Dengan adanya surat terbuka tersebut, karyawan Viva berharap perusahaan dapat membayarkan gaji tepat waktu. Surat terbuka SPV ditulis pada 29 Maret lalu, tanggal seharusnya para karyawan menerima gaji.

Surat terbuka SPV menjadi pembicaraan warganet Twitter yang ramai menandai akun presenter "Indonesian Lawyers Club" TV One, Karni Ilyas. Warganet meminta Karni membahas mengenai topik tersebut meski mengetahui apabila TV One masih satu perusahaan dengan Viva. "Bang @karniilyas, ini materi bagus untuk dibahas di ILC," komentar seorang warganet.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru