PDGI Keluarkan Aturan Praktek 'Khusus' Dokter Gigi di Tengah Wabah Corona
Nasional

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah Covid-19 di Indonesia. Hal ini dilakukan demi melindungi keselamatan para dokter gigi dari penularan virus tersebut.

WowKeren - Virus corona saat ini tengah menjadi pandemi yang menakutkan bagi warga di seluruh dunia. Pasalnya, virus yang menyerang saluran pernapasan itu mampu menghilangkan puluhan ribu nyawa.

Para dokter yang berada di barisan paling depan untuk menangani pasien corona pun memiliki risiko terdampak paling besar. Bahkan dokter gigi juga berpotensi menghadapi risiko tinggi tertular virus ini.

Virus corona menular melalui percikan cairan tubuh penderita yang salah satunya keluar melalui mulut. Oleh karena itu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah Covid-19 di Indonesia.

"Jaga kesehatan diri, bila sakit atau tidak enak badan diharap tidak praktik, bila masih ingin berpraktik harus gunakan APD (Alat Perlindungan Diri) level 3 (lengkap)," kata Ketua PDGI Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM, Minggu (5/4).

APD lengkap yang dimaksudkan terdiri dari kacamata google atau shield pelindung muka, Hair cap/nurse cap, masker N-95, sarung tangan bedah karet sekali pakai, pakaian yang menyerap air, dan boots atau shoes cover disposibel berbahan spundbon.


Tak hanya dokter, bahkan perawat gigi juga harus mengenakan kelengkapan APD yang sama demi menghindari penularan virus COVID-19. Selain itu, semua dokter gigi yang berpraktik hanya diperbolehkan menangani kasus darurat atau masalah yang dikeluhkan pasien.

"Tindakan kedokteran gigi yang dilakukan hanya yang dikeluhkan pasien saja atau kasus darurat," katanya. Kasus darurat yang dimaksud adalah sakit gigi karena karies atau pulpitis akut, pendarahan tidak bisa berhenti, akibat trauma, pembengkakan atau peradangan, dan gingivitis akut periodontitis akut.

Selain itu, dokter gigi juga harus memastikan ruangan praktik dan seluruh peralatan praktik yang digunakan bersih dan steril. "Jaga kebersihan dan kesterilan ruang praktik. Gunakan alat kedokteran gigi yang disposibel atau standar sterilisasi tertinggi," tuturnya.

Untuk memperkecil terjadinya penularan virus, dokter gigi dan pasien harus melakukan pembatasan fisik atau physical distancing saat ada di ruang tunggu dan ruang praktik. Selain itu, cara pencegahan yang juga dinilai efektif adalah membuka layanan konsultasi dan praktik secara online. "Lakukan konsultasi lewat online kepada pasien-pasien, dan berikan edukasi dan tindakan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pasien di rumah," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 8 orang dokter gigi positif virus corona. Para dokter tersebut tertular dari pasien sakit gigi yang mereka obati, yang mana para pasien tersebut tidak menunjukkan gejala.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru