Catat! Mulai 12 April Penumpang Tak Pakai Masker Dilarang Naik Kereta
Nasional

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya ikut mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk memakai masker kain saat bepergian keluar rumah.

WowKeren - Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah RI untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia. Sejumlah imbauan pun disampaikan ke masyarakat agar penularan tidak semakin meluas.

Salah satunya dengan mewajibkan masyarakat untuk memakai masker. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya ikut mendukung langkah pemerintah yang satu ini. Hal itu dilakukan dengan melarang calon penumpang kereta api yang kedapatan tidak memakai masker saat hendak naik.

Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai Minggu (12/4) mendatang. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto.

"Aturan itu terhitung dilaksanakan tanggal 12 April 2020," kata Suprapto dilansir Antara, Kamis (8/4). "Dan bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan."


Dengan memberlakukan aturan ini diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19. "Jadi sifatnya wajib menggunakan masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api," ujar Suprapto.

Adapun imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengenakan masker sudah sesuai dengan rekomendasi WHO. "Oleh karena itu, menjelang 12 April 2020, kami mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya," lanjut Suprapto.

Selain mewajibkan penumpang untuk memakai masker, PT KAI Daop 8 Surabaya sebelumnya juga telah mengimbau penumpang untuk menerapkan social distancing baik di dalam kereta maupun di stasiun. Penumpang juga akan diukur suhunya demi memastikan keamanan bersama.

Sementara itu terkait masker kain, ada hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan masker kain ini. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menyarankan jika masyarakat tidak menggunakan masker kain lebih dari 4 jam. "Kami menyarankan penggunaan masker kain ini tidak lebih dari 4 jam," tutur Yuri, Minggu (5/4).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait