Ikuti Jejak DKI, 6 Daerah Ini Juga Ajukan PSBB Corona ke Kemenkes
Nasional

DKI Jakarta akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat (10/4) besok. Kini 6 daerah lain pun siap mengikuti langkah Ibu Kota.

WowKeren - Sejauh ini baru DKI Jakarta lah yang telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mengatasi wabah virus Corona di Indonesia. Status ini sendiri siap dilaksanakan per hari Jumat (10/4) besok.

Kini tercatat ada 6 daerah lain yang bakal mengikuti jejak Ibu Kota. Dilansir dari Kompas, 5 daerah berasal dari Jawa Barat, sedangkan yang 1 berasal dari Banten.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut 5 wilayah di provinsinya telah resmi mengajukan PSBB. Yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemprov Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek," jelas Emil, demikian biasa ia dipanggil, di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4). "Nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua ahri keluar keputusannya."

Emil menyebut wilayah Bodebek masih satu klaster dengan DKI Jakarta. Oleh karenanya, kebijakan yang diterapkan di Ibu Kota itu juga harus sinergi dengan Bodebek. Apalagi 70 persen kasus COVID-19 nasional berada di wilayah Jabodetabek.


"Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti," imbuh Emil, dilansir Kompas. "Atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa dipertimbangkan."

Selain wilayah Bodebek, satu lagi yang turut mengajukan PSBB ke Kemenkes adalah Kota Tangerang. Saat ini pengajuannya sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Suratnya dikirimi hari ini, intinya meminta arahan tentanhg rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut, menunggu arahan dari Provinsi," terang Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. PSBB di Tangerang harus dilakukan mengingat mobilitas warga dari kota tersebut ke daerah DKI Jakarta begitu tinggi.

Untuk menghadapi bila PSBB disetujui, Pemkot Tangerang siap mengucurkan dana sebesar Rp 98 miliar demi menanggulangi COVID-19. "Contohnya dari segi ekonomi, kami bantu pelaku UMKM untuk bisa terus berjalan," ujar Arief.

Dana yang disiapkan juga akan diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak. Selain itu dana juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan medis di rumah sakit dan puskesmas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait