Tak Cuma Korban PHK, Driver Ojol Juga Bisa Dapat Kartu Pra Kerja
Nasional

Para driver ojek online juga bisa mendapatakan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi corona ini. Driver ojol bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu pra kerja dari pemerintah.

WowKeren - Dampak mewabahnya virus corona di Indonesia membuat sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan-karyawannya. Namun, pemerintah telah memberikan opsi-opsi untuk membantu para korban PHK tersebut seperti Kartu Pra Kerja dan bantuan langsung tunai (BLT).

Namun, untuk masyarakat terdampak yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah, disarankan untuk mengakses program lain dalam jaring pengaman sosial (social safety net). Misalnya, driver ojek online (ojol) yang tidak masuk dalam dua kategori tersebut.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan nantinya manajemen pengelola Kartu Pra Kerja (PMO) akan melakukan verifikasi para pendaftar. Hal ini agar semakin banyak mereka yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Nanti PMO akan cek bahwa yang bersangkutan tidak dapat PKH, tidak dapat BLT. Ini untuk menghindari double counting, supaya masyarakat bisa dirasakan lebih banyak orang," ujar Andin, Rabu (8/4). "Misal pengemudi ojek online yang tadinya dapatkan penghasilan harian, sekarang kesempatan bagi mereka untuk ikut pelatihan tingkatkan kualitas skill, sekaligus dapat dukungan pemerintah."


Pemerintah diketahui telah menganggarkan total Rp 37,4 triliun untuk program keluarga harapan (PKH). Penerima program ini juga naik 800.000 keluarga, dari 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM.

Lebih lanjut, ia merincikan bahwa ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3,75 juta per bulan. Untuk disabilitas dan lansia akan mendapat Rp 3 juta per bulan.

Sementara itu, bantuan bagi siswa SD juga mengalami kenaikan, dari Rp 900.000 menjadi Rp 1,25 juta per bulan. Sedangkan bagi siswa SMP naik dari Rp 1,5 juta ke Rp 1,875 juta per bulan, serta siswa SMA dari Rp 2 juta naik ke Rp 2,5 juta per bulan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni memberikan bantuan penundaan pokok dan bunga selama enam bulan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Tidak hanya itu, untuk calon debitur juga akan diberikan relaksasi administrasi.

"Kita antisipasi jangan sampai mereka yang dapat PKH, uangnya untuk bayar cicilan," imbuhnya. "Kita antisipasi dari berbagai sisi sehingga untuk KUR sendiri Rp 68 triliun pokok dan bunga bulan ini yang tidak disetor ke pemberi pinjaman. Uang itu artinya masih bisa bergulir di masyarakat, bisa hasilkan kegiatan ekonomi sangat positi."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru