Imbas Pandemi Corona, Jokowi Hingga Anggota DPR Tidak Dapat THR Lebaran Tahun Ini
Nasional

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara negara tersebut juga mengungkapkan bahwa jajaran yang akan mendapat THR tahun ini hanyalah eselon 3 ke bawah.

WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat tunjangan para pejabat negara di Indonesia terpotong. Presiden Joko Widodo, jajaran Menteri, Kepala Daerah, hingga anggota DPR/MPR tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Presiden, Wapres, Menteri, Wakil Menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah dan pejabat negara tidak mendapat THR," tutur Sri Mulyani pada Selasa (14/4) hari ini.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jajaran yang akan mendapat THR tahun ini hanyalah eselon 3 ke bawah. THR tersebut akan dihitung dari gaji pokok dan juga tunjangan yang sudah ada, namun tidak termasuk dengan pehitungan tunjangan kinerja.

Selain jajaran eselon 3 ke bawah, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pensiunan PNS akan tetap mendapatkan THR. "Tidak termasuk tunjangan kinerja. Pensiun (pensiunan PNS) pun tetap mendapatkan THR sesuai dengan tahun lalu karena termasuk kelompok yang rentan juga," jelas Ani.


Nantinya, THR akan dibayarkan sesuai dengan siklusnya, yakni menjelang Hari Raya Idul Fitri. Peraturan Presiden (PP) yang berisi instruksi Jokowi terkait peniadaan THR bagi eselon 1 dan 2 pun kini tengah dalam proses revisi. "Saat ini, sedang proses revisi Peraturan Presiden sesuai dengan Instruksi Presiden, eselon 1-2 tidak dibayarkan THR," pungkas Sri Mulyani.

Di sisi lain, diskusi mengenai THR di tengah pandemi corona kini juga sering dibahas. Tak hanya di lingkungan pemerintahan, perusahaan di berbagai industri lain juga mengusulkan ntuk mengurangi jumlah THR karena minimnya pemasukan.

Namun, ada satu sektor industri yang mengklaim aman dari masalah pembayaran THR ke karyawan. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto memastikan pekerja di industri otomotif bakal mendapatkan THR.

"Kami sudah mendapat konfirmasi dari merek-merek besar dan katakan kami nggak ada pemotongan THR," kata Jongkie dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (11/4). "Tapi tetap THR dibayarkan secara penuh."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait