Melalui postingan terbarunya di Instagram belum lama ini, Ridwan Kamil menyampaikan kabar baik bahwa wilayah Jawa Barat siap memproduksi massal masker bedah.
- Eva Ayu Rahmawati
- Kamis, 16 April 2020 - 12:14 WIB
WowKeren - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membawa kabar gembira melalui video yang diunggah di Instagram pada Kamis (16/4). Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyampaikan bahwa provinsi Jawa Barat mampu memproduksi masker bedah secara besar-besaran.
Kang Emil pun menunjukkan sebuah pabrik yang berada di Bogor, Jawa Barat, yang para pekerjanya terlihat sibuk membuat banyak masker bedah. Meski diproduksi secara massal, Kang Emil memastikan bahwa masker yang dibuat di pabrik tersebut sudah sesuai dengan standar dunia dan berkualitas tinggi.
"Alhamdulillah, Jawa Barat sebagai tuan rumah dari 60 % industri se Indonesia, bisa dan mampu memproduksi masker bedah sendiri secara masif," tulis Emil di bagian keterangan Instagram. "Ini industri masker bedah kualitas ekspor standar WHO berlokasi di Kab Bogor."
Lebih lanjut, Kang Emil bersama Ade Yasin selaku Bupati Bogor menargetkan produksi hingga satu juta masker per hari. Kang Emil berharap produksi massal masker bedah mampu menurunkan harga masker yang meningkat tajam akibat ulah para penimbun.
"Saya dan Bupati Bogor @ademunawarohyasin meminta produksi dinaikkan minimal 1 juta masker per hari di akhir bulan ini," sambung Kang Emil. "Agar berlimpah melawan penimbun dan agar harga jadi murah ( Nomahal-mahal club). Dan mereka menyanggupi dengan segera membeli mesin-mesin baru."
Kang Emil juga menyampaikan bahwa produksi masker bisa dikirimkan ke wilayah lain di Indonesia setelah kebutuhan di Jawa Barat tercukupi. Mantan Wali Kota Bandung tersebut juga tak menutup kemungkinan untuk mengekspor masker buatan Jawa Barat ke negara lain.
"Jika Kab Bogor cukup, lanjut jawa barat cukup, lanjut kirim ke provinsi lain se Indonesia agar cukup," papar Kang Emil. "Baru setelah itu baru boleh ekspor menolong negara lain. Dengan inovasi dan kerja bersama, Insya Allah #KitaPastiMenang."
Sementara itu, Kang Emil sudah mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai berlaku pada Rabu (15/4). Kang Emil juga mengatur masa perpanjangan waktu PSBB jika penyebaran Covid-19 masih terbukti terjadi usai masa inkubasi 14 hari.
(wk/evaa)