Selama Pandemi Corona, KPK Terima Laporan Gratifikasi Hingga Rp 1,8 Miliar
Nasional

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Syarief Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap para penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasi tersebut.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika pihaknya telah menerima laporan gratifikasi selama pandemi corona berlangsung. Jumlahnya mencapai Rp 1,8 miliar yang berupa mulai dari uang, makanan, hingga hadiah pernikahan.

Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap para penyelenggara negara yang melaporkan hal tersebut. "Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima di tengah pandemi COVID-19," kata dia dikutip dari laman resmi KPK, Jumat (17/4).

Adapun laporan tersebut meliputi rentang waktu antara 17 hingga 31 Maret 2020. Laporan tersebut ada yang berasal dari aplikasi, situs Gratifikasi Online, maupun surat elektronik.


Lebih lanjut, ia menyebutkan jika laporan terbanyak berasal dari Laporan Jasa Keuangan. Laporan gratifikasi berupa uang ada sebanyak 53 lalu 27 laporan adalah gratifikasi yang berupa barang dan sisanya hadiah pernikahan dan makanan.

"Laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 20 laporan yang disampaikan melalui aplikasi GOL," jelas Syarief. "Disusul oleh Kementerian Kesehatan 11 laporan melalui email dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 10 laporan melalui email."

Ia berharap agar hal ini bisa menjadi contoh bagi para kepala daerah jika mengalami gratifikasi. Ia meminta agar para penyelenggara negara segera melaporkan gratifikasi yang mereka terima selama pandemi corona.

Sementara itu, ancaman pidana penerimaan gratifikasi yakni hukuman kurungan mulai 4 sampai 20 tahun penjara. Selain itu ada juga denda maksimal 1 miliar rupiah. "Ancaman pidana tersebut tidak berlaku jika penerima gratifikasi melaporkan ke lembaga anti korupsi paling lambat 30 hari kerja sebagaimana ketentuan Pasal 12C," ujar Syarief.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait