Disetujui Menkes, 2 Provinsi di Kalimantan Segera Terapkan PSBB Demi Tangkal Corona
Getty Images
Nasional

Kota Tarakan, Kalut, dan Kota Banjarmasin, Kalsel sudah mengantongi izin dari Menkes Terawan untuk menerapkan PSBB sebagai upaya menghentikan penyebaran wabah virus Corona.

WowKeren - Daerah-daerah Indonesia mulai mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul semakin bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19. Namun sejauh ini daerah yang sudah melaksanakan PSBB kebanyakan di Pulau Jawa.

Tercatat baru Pekanbaru, Riau dan Makassar, Sulawesi Selatan yang sudah mendapat restu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan PSBB. Dan kini ada 2 daerah lain yang siap mengikuti jejak mereka, yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Tarakan, Kalimantan Utara.

Kedua kota tersebut bersama-sama mengajukan PSBB pada Jumat (17/4) dan Sabtu (18/4) kemarin. Izin untuk kedua kota pun diturunkan bersamaan pada Minggu (19/4) kemarin.

"Sudah (Tarakan dan Banjarmasin)," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Senin (20/4) pagi. Dengan demikian, sudah ada setidaknya 17 provinsi yang mengajukan PSBB demi memutus rantai penyebaran virus Corona.


Bila melansir data penanganan COVID-19 yang bisa diakses di laman covid19.go.id, Kalimantan Selatan merupakan daerah dengan jumlah pasien positif terbanyak ke-9 se-Indonesia. Hingga Minggu (19/4) tercatat ada 96 pasien positif COVID-19 di sana, dengan 6 orang dikonfirmasi sembuh sedangkan 6 lainnya meninggal dunia.

Sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan pasien positif COVID-19 terbanyak ke-14 di Indonesia. Tercatat ada 69 pasien positif COVID-19 di provinsi terbaru Indonesia itu, dengan 1 orang dinyatakan meninggal dunia sedangkan 2 dikonfirmasi sembuh.

Bila melihat dari sebatas angka pasien positifnya, tentu penetapan PSBB di 2 provinsi itu cukup dini. Sebab, sebagai pembanding, Jawa Timur yang menjadi daerah paling terdampak ketiga se-Indonesia, dengan 590 kasus positif COVID-19, hingga saat ini belum mengajukan PSBB.

Kendati demikian, informasi terbaru menyebut Jatim sudah siap melayangkan surat pengajuan PSBB ke Kemenkes pada hari ini. Ada 3 daerah yang siap menerapkan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Di sisi lain, pemerintah melansir ada 17 provinsi yang sudah mengajukan PSBB ke Kemenkes. Namun demikian tak semua pengajuan itu diterima, dengan berbagai pertimbangan. Mulai dari segi kelengkapan berkas, atau tidak terpenuhinya aspek epidemologi serta aspek lain untuk penerapan PSBB.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait