Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mayoritas pekerja yang kena PHK atau dirumahkan berasal dari sektor formal, dengan jumlah mencapai 1,5 juta orang. Sedangkan jumlah pekerja di sektor informal mencapai 443 ribu orang.
- Bertilia Puteri
- Senin, 20 April 2020 - 16:18 WIB
WowKeren - Pandemi virus corona (Covid-19) sektor ekonomi dan ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumah hingga 16 April 2020 telah mencapai hampir 2 juta orang, tepatnya 1,94 juta pekerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mayoritas pekerja yang kena PHK atau dirumahkan berasal dari sektor formal, dengan jumlah mencapai 1,5 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja di sektor informal mencapai 443 ribu orang.
"Kalau dibandingkan antara pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ini lebih banyak yang dirumahkan," tutur Ida, dilansir CNN Indonesia pada Senin (20/4). "Saya berharap memang PHK merupakan jalan terakhir."
Menurut Ida, provinsi dengan jumlah pekerja tertinggi yang dirumahkan adalah DKI Jakarta. "DKI Jakarta cukup besar, yang dirumahkan ada 449.545 pekerja, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur kemudian Bali," papar Ida.
Tercatat, ada 114,34 ribu perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya. 83 ribu perusahaan di antaranya bergerak di sektor formal, sedangkan 30 ribu perusahaan lainnya bergerak di sektor informal.
Jumlah tersebut baru menunjukkan perusahaan-perusahaan yang melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ida mengaku bawha masih ada pekerja yang kena PHK dan dirumahkan namun belum teridentifikasi.
Apabila ditotal secara keseluruhan, Ida memperkirakan jumlah pekerja yang kena PHK dan dirumahkan di sektor informal akan jauh lebih banyak dibanding sektor formal. Dengan demikian, total pekerja yang dirumahkan kemungkinan bisa lebih dari 3 juta orang.
Untuk meringankan beban para pekerja tersebut, Ida menyebut bahwa pemerintah hadir lewat program Kartu Pra Kerja. Tak hanya itu, pemerintah juga disebut telah menyalurkan berbagai bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, hingga bantuan langsung tunai.
"Untuk itu pemerintah hadir dengan memberikan program bernama Kartu Pra Kerja," pungkas Ida. "Peserta diberikan pelatihan untuk menaikkan kompetensi dan social safety net. Jadi, ada pelatihan dan insentif."
(wk/Bert)