Yasonna Komentari Napi Yang ‘Kambuh’ Lakukan Aksi Kejahatan Setelah Bebas Imbas Corona
Nasional

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengomentari narapidana (napi) yang kembali ‘kambuh’ melakukan aksi kejahatan setelah bebas imbas pandemi corona.

WowKeren - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengomentari adanya narapidana (napi) yang kembali berulah melakukan aksi kejahatan setelah dibebaskan. Ia telah meminta seluruh jajarannya agar meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait napi kembali melakukan tindak pidana lagi.

Seperti yang diketahui, jumlah napi yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi mencapai 38.822 orang menurut data Ditjen PAS per 20 April 2020. Napi yang dibebaskan itu terdiri dari narapidana umum dan anak. Napi-napi tersebut dibebaskan sebagai langkah antisipasi mencegah penularan virus corona.

Yasonna dengan tegas meminta agar pihak kepolisian kembali menjebloskan napi yang berulah tersebut ke dalam penjara. Hal ini tersebut demi menjaga keamanan masyarakat.

”Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya,” kata Yasonna seperti dilansir Detik, Senin (20/4). “Agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya.”


Yasonna juga meminta agar jajarannya melengkapi segala administrasi para napi yang dibebaskan karena virus corona demi memantau rekam jejak mereka. Selain itu, ia juga meminta agar pengawasan napi yang dibebaskan diperketat.

”Koordinasi juga harus dilakukan dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah),” ujar Yasonna. “Selain itu, lengkapi juga administrasi warga binaan yang dibebaskan dengan baik dan juga database pasca-asimilasi COVID-19 agar koordinasi bisa berjalan dengan baik.”

”Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor,” sambungnya. “Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini.”

Mantan Anggota DPR ini meyakini jika pengawasan dengan memonitor secara langsung ke keluarga napi dapat mencegah tindakan kriminal kembali dilakukan. Bahkan, Yasonna meminta jajarannya bisa mengawasi selama 24 jam.

”Untuk warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik,” tegas Yasonna. “Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru