Masa PSBB DKI Jakarta Berakhir Besok, Bakal Diperpanjang?
Getty Images
Nasional

Dalam surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, PSBB disebut dilakukan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran Covid-19 di Jakarta.

WowKeren - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan berakhir besok, tepatnya pada Kamis (23/4). Diketahui, penerapan PSBB ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski demikian, opsi perpanjangan masa PSBB di DKI rupanya juga menguat. "Ada rencana perpanjangan (PSBB DKI)," ungkap Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, dilansir CNN Indonesia pada Rabu (22/4).

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan sendiri telah sempat mengatakan bahwa PSBB di Ibu Kota hampir dipastikan akan diperpanjang. Anies menyatakan hal tersebut dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI Penanggulangan Covid-19 pada Kamis (16/4) pekan lalu.

Kala itu, Anies menyebut bahwa masa 14 hari tidak akan cukup untuk menghentikan penyebaran virus corona di DKI Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut juga mengatakan bahwa PSBB kali ini adalah fase pertama.


"Hampir pasti PSBB diperpanjang, oleh sebab itu ini sebagai satu fase," tutur Anies kala itu. "Ini fase pertama, ini minggu pertama."

Sebagai informasi, PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (6/4) lalu. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

PSBB DKI pun dimulai pada Jumat (10/4) lalu selama 14 hari dan akan berakhir besok. Dalam surat keputusan Menkes tersebut, PSBB disebut dilakukan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Dalam penerapannya, PSBB dia DKI justru dinilai belum cukup efektif. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi corona.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai bahwa PSBB DKI belum efektif karena penegakan hukum juga masih belum tegas. Selain itu, aturan-aturan dalam PSBB juga disebut masih saling tumpang tindih. "PSBB akan efektif apabila dilaksanakan ada penegakan hukum," tutur Trubus.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait